Kota Gorontalo, mimoza.tv – 3 orang muda mudi di amankan saat sedang berada dalam 1 kamar kos-kosan. Ke tiga orang ini terjaring razia penyakit masyarakat yang rutin di gelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Gorontalo, dalam rangka meningkatkan pengawasan dan menjalankan Peraturan Daerah. Ketiga muda-mudi ini kemudian di amankan ke Kantor Satpol PP Kota Gorontalo untuk di mintai keterangan dan diberikan pembinaan.
Selasa siang (13/12/2016), razia yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo, berhasil menjaring tiga muda-mudi, yang sedang berada dalam satu kamar kos, yang terletak di jalan Achmad Nadjamudin, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo. Ketiga muda-mudi ini diamankan karena tidak bisa menunjukan identitas.
Ketiganya yang di curigai sedang melakukan tindak asusila di dalam kamar kosan tersebut, kemudian di giring ke Kantor Satpol PP Kota Gorontalo, untuk dimintai keterangan dan penyelidikan lebih lanjut.
Menurut penyidik Satpol PP Kota Gorontalo, dua dari tiga muda mudi tersebut merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Gorontalo, sementara satu lainnya merupakan pacar dari penghuni kamar kos tersebut.
“Razia yang dilakukan ini dalam rangka meminimalisir penyakit masyarakat dan menegakkan Peraturan Daerah, yang dititik beratkan ke pengawasan Kos-kosan,” tutur Yusran Karim, penyidik Satpol PP Kota Gorontalo.
Yusran juga menambahkan, “Dalam melakukan pengawasan terhadap rumah kos dan pemondokan memang rutin di lakukan, baik ada laporan masyarakat, maupun tidak.”
“Jika ketiganya yang terjaring razia ini terbukti dan mengakui melakukan asusila, maka akan segera kami limpahkan masalah ini ke pihak Kepolisian, namun jika tidak terbukti, maka pihak kami hanya akan memberikan pembinaan terhadap mereka,” ujar Yusran.