Gorontalo, mimoza.tv – Anggota Komisi XI DPR Elnino M Husein Mohi meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani segera mencairkan insentif para petugas kesehatan. Pasalnya, mereka sudah berjuang sebagai garda terdepan penanganan Covid-19 di tanah air, namun hingga kini insentif yang dijanjikan oleh pemerintah belum kunjung diterimanya.
Elnino seperti dilansir dari sindonews.com mengetahui hal itu saat menjalani masa reses di daerah pemilihannya yakni Provinsi Gorontalo. Para petugas kesehatan belum sepersen pun menerima insentif. Tapi sudah sering diverifikasi pelaksanaan tugasnya.
Ketua DPD Gerindra Provinsi Gorontalo ini mempertanyakan yang sering digaungkan pemerintah bahwa verifikasi itu untuk akuntabilitas keuangan. Fakta di lapangannya tidak seperti itu.
“Karena itu, saya saran kepada bu Menkeu RI agar membuat kebijakan untuk mengefisienkan administrasi verifikasi, terutama dalam waktu,” kata Elnino dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/7/2020).
Kata Elnino seperti dilansir dari jurnalbabel.com, sudah 3 bulan petugas kesehatan pontang panting setiap hari, dari level RS sampai Puskesmas Pembantu. Bahkan layanan mandiri di rumahnya masing-masing, melayani masyarakat pakai standar protokol Covid yang tentu saja lebih repot secara teknis.
“Insentif itu sangat dibutuhkan oleh para petugas kesehatan. Minimal untuk menaikkan immun mereka, menjaga psikologis mereka, membantu keluarga mereka dan lainnya,” jelasnya.
Lebih lanjut Elnino menjelaskan kepada masyarakat di dapilnya bahwa ada anggaran Rp75 Triliun khusus untuk penanganan kesehatan di masa Covid-19. Termasuk untuk tambahan finansial semacam tunjangan bagi dokter dan paramedik.
“Itu di luar Rp 89 Milliar anggaran provinsi Gorontalo dan juga puluhan miliar rupiah di masing-masing Pemkab/Pemkot se-Provinsi Gorontalo,” ungkapnya.
Politisi Partai Gerindra ini juga mengingatkan bahwa Presiden Jokowi sudah pernah menunjukkan kemarahan karena penyerapan anggaran yang minim. Padahal UU Covid (yang dari Perppu) sudah memberi keleluasaan bagi pemerintah untuk melakukan tindakan. Termasuk tindakan keuangan, di masa darurat Covid ini.
“Kalau insentif bagi petugas kesehatan masih terlambat juga, jangan-jangan pak Presiden akan lebih marah lagi,” pungkasnya.(luk)