Kamis, Juli 3, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Pengawasan Perbankan Dialihkan Dari OJK ke BI, Ekonom Gorontalo: Bukti Pemerintah Tidak Konsisten

by Lukman Polimengo
September 18, 2020
Reading Time: 2 mins read
110 6
A A
0
Bobby Rantow Payu

Bobby Rantow Payu

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Rencana pengalihan kewenangan pengawasan perbankan di tanah air dari Otoritas Jasa keuangan (OJK) ke Bank Indonesia (BI), jadi pembahasan DPR RI, dalam revisi Rancangan Undang-Undang (RUU).

Badan Legislasi (BL) DPR RI memasukan revisi tersebut dalam dokumen pembahasan terbaru BI, dimana beberapa pasal dihapus dan diubah dalam draf tersebut. Salah satu isi draf dalam perubahan Pasal 34 tersebut juga berbunyi, pengawasan bank yang selama ini dilaksanakan oleh OJK akan dialihkan ke BI.

Menanggapi hal tersebut Ekonom Gorontalo,  Bobby Rantow Payu S.Si. MEmengungkapkan, pengalihan pengawasan dari OJK ke BI itu merupakan bentuk ketidakkonsistenan pemerintah dalam meregulasi sektor keuangan.

Baca juga

Kredit Macet Gorontalo Tertinggi di SULAMPUA: Sinyal Risiko bagi Sektor Ekonomi Lokal

Dorong Literasi Keuangan, OJK RI Gelar Journalist Class Wilayah Sulawesi dan Maluku

”Ini buktinya bahwa pemerintah tidak konsisten dalam regulasi sektor keuangan. Itu semua terlepas dari alasan yang digunakan bahwa selama OJK dibentuk, fungsi pengawasan tidak berjalan optimal,” ucap Bobby saat dihubungi wartawan ini, Jumat (18/9/2020).

Kalnjut kata dosen ekonomi di Universitas negeri Gorontalo ini, jika selama ini OJK memang belum berjalan optimal, seharusnya dibenahi. Bukan malah mengamputasi fungsi OJK.

Sebagai informasi, Bank Indonesia merupakan Bank Sentral Republik Indonesia yang mempunyai peranan penting sebagaimana ditentukan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Berdasarkan Pasal 23D Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dimana Bank Indonesia mempunyai kewenangan menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter secara efektif dan efisien gunamewujudkan kesejahteraan rakyat sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Dalam perkembangannya, beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008, tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia menjadi Undang-Undang, perlu diubah dan disempurnakan.

Undang-Undang ini merupakan Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia. Perubahan Undang-Undang ini dilatarbelakangi karena terdapat beberapa ketentuan yang tidak sesuai lagi dengan kebutuhan hukum masyarakat dan dinamika sistem ketatanegaraan yang ada.(luk)

Tags: BANK INDONESIAEkonomOJK

Berita Terkait

Kredit Macet Gorontalo Tertinggi di SULAMPUA: Sinyal Risiko bagi Sektor Ekonomi Lokal

November 9, 2024

Dorong Literasi Keuangan, OJK RI Gelar Journalist Class Wilayah Sulawesi dan Maluku

November 7, 2024
Siswa-siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Bone Bolango mendapatat pengetahuan seputar uang rupiah, dalam kegiatan program edukasi literasi bertajuk "BISALA" (Bicara Seputar Literasi), yang digelar oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Gorontalo, Jumat (24-10-2024).

Bank Indonesia Gorontalo Gelar Edukasi Literasi untuk Siswa SLB Bone Bolango

Oktober 25, 2024

Perintahkan Bank Untuk Blokir lebih Dari 6 Ribu Rekening, OJK Komit Berantas Judi Online

BI Gencar Melindungi Konsumen di Tengah Gebrakan Sistem Pembayaran Digital

OJK Sulutgomalut Optimis, Inklusi Keuangan Tahun 2024 Tembus 90 Persen

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version