Kota Gorontalo, mimoza.tv – Satuan Buru sergap Polda Gorontalo dibantu Tim Buru Sergap Polsek Kota Selatan, berhasil menggerebeg sebuah rumah yang sering dijadikan lokasi bermain judi remi. Dari hasil penggerebekan tersebut, Polisi berhasil mengamankan empat orang tersangka bersama barang bukti. Salah satu dari ke empat orang ini merupakan Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Gorontalo Utara.
Berdasarkan laporan warga yang merasa resah dengan permainan judi remi oleh sekelompok orang hingga malam hari. Pihak Kepolisian yang mendengar adanya laporan tersebut, langsung mendatangi lokasi permainan judi dan melakukan penangkapan.
Sebuah rumah yang terletak di Kelurahan Limba U1, Kecamatan Kota Selatan, Senin malam (26/12/2016) menjadi sasaran penggerebekan judi remi oleh Tim Buru sergap Gabungan Polda Gorontalo dan Polsek Kota Selatan. Dari hasil penggerebekan tersebut, Polisi berhasil mengamankan empat orang pelaku bersama barang bukti, berupa dua paket kartu remi dan uang tunai ratusan ribu rupiah.
“Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan warga sekitar, yang mengatakan adanya sekelompok orang yang bermain judi dan berulang-ulang, sudah lama dan letak rumah disamping masjid pula,” Kata Iptu La Ode Arwansyah, Kanit Resmob Reskrimum Polda Gorontalo.
“Setelah informasinya kami pastikan benar, baru dilakukan penggerebekan, dan berhasil mengamankan 4 orang, yang salah satu diantaranya merupakan oknum PNS di Kabupaten Gorontalo Utara, beserta barang bukti kartu dan uang tunai,” lanjutnya.
Penanganan kasus ini diserahkan ke Polsek Kota Selatan. Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka, ke empat orang tersangka ini dijerat dengan pasal 303 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.