Gorontalo, mimoza.tv – Usulan pemanfaatan ruang tentang wilayah pertambangan Pohuwato saat ini mulai ditindaklanjuti oleh tim koordinasi penataan ruang daerah (TKPRD) Provinsi Gorontalo.
Kepada wartawan ini, Sekretaris TKPRD Provinsi Gorontalo melalui Kepala Bidang Penataan Ruang Dan Pertanahan, Dinas PUPR Provinsi Gorontalo, Sultan Kalupe mengaku jika saat ini pihaknya sudah menindaklanjuti usulan pemanfaatan ruang tentang wilayah pertambangan Pohuwato, yang diajukan oleh Pemda setempat ke Provinsi Gorontalo.
“Kajian lapangan akan kami lakukan dengan mengambil data langsung dilokasi, koordinatnya, gambar. Kemudian akan dilakukan analisis. Dan setelah kajian lapangan itu apabila ditemukan ada hal-hal yang ditemukan berkenaan dengan masalah lingkungan, kerusakan hutan. Akan menjadi pertimbangan bagi tim untuk bisa mengakomodir usulan dari Pemkab Pohuwato ini,” ucap Sultan saat diwawancarai wartawan ini, Rabu (5/11/2020) sore.
Sultan menjelaskan, dari hasil rapat koordinasi yang di gelar di kantor PUPR tersebut, disepakati jika pihaknya masih akan melakukan kajian di lapangan. Hal itu dikarenakan sebagian besar lokasi pertambangan yang diusulkan belum diketahui oleh anggota TKPRD.
Adapun wilayah pertambangan yang di usulkan tersebut kata dia, masing-masing Desa Hulawa dan Desa Karya Baru.(dul/luk)