Kota Gorontalo, mimoza.tv – Pembenahan dan peningkatan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo akan terus dilakukan, mengingat saat ini Kota Gorontalo berada di posisi terbawah se-Indonesia berdasarkan survey yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia.
Walikota Gorontalo Marten Taha, menanggapi hasil survey nasional yang dilaksanakan oleh Ombudsman Republik Indonesia. Dimana hasil survey tersebut menyatakan bahwa pelayanan publik Kota Gorontalo berada diposisi terbawah, yakni peringkat 50 dari 50 kota se-indonesia.
“Setelah melakukan koordinasi dengan pihak Ombudsman Perwakilan Provinsi Gorontalo, penilaian tersebut hanya meliputi hal-hal kecil dari pelayanan publik saja,” kata Walikota.
Meski demikian Marten Taha mengatakan, Substansi penilaian pelayanan publik Kota Gorontalo mengalami peningkatan yakni 33% dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 20% saja. Dan hal ini perlu adanya perbaikan, karema posisi Kota Gorontalo berada di zona merah untuk pelayanan publik.
Marten Taha juga mengatakan sangat mengapresiasi survey yang dilakukan oleh Ombudsman. “Agar kedepannya ini menjadi bahan evaluasi dan cambuk untuk meningkatkan pelayanan publik menjadi lebih baik lagi kepada msyarakat, serta bisa mendongkrak posisi pelayanan publik yang saat ini berada di posisi paling bawah diantara kota lainnya,” tutup Walikota.