Gorontalo, mimoza.tv – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea, meminta agar Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie tidak tersinggung dengan statementnya soal kasus Gorontalo Outer Ring Road (GORR).
Menurut politisi PAN ini, apa yang ia lakukan itu adalah bentuk dari tugasnya sebagai wakil rakyat dalam mengawasi proses penuntasan kasus yang merugikan keuangan negara senilai lebih dari Rp43 Miliar itu.
“Tugas anggota DPR itu termasuk pengawasan. Jadi kalaupun saya bicara soal GORR itu karena terkait dengan undang-undang. Jadi jangan Gubernur tersinggung, ini kewenangan. Ini hak orang, apalagi kewenangan saya sebagai anggota DPR,” kata Adhan seperti dilansir dari Kronologi.id.
Terkait dengan perkara korupsi GORR, lanjut Wali Kota Gorontalo periode 2008 – 2013 ini, pihaknya memiliki hak menanggapi siapa yang bertanggung jawab terhadap persoalan tersebut.
“Jika mendengar dakwaan jaksa pada eksepsi tadi, artinya dalam tanda petik perlu dipertanyakan. Banyak, kalau menurut ibu Asri tadi. Seharusnya orang di atas-atasnya harus bertanggung jawab. Saya berharap agar Kejati Gorontalo tidak tebang pilih dalam mengungkap kasus dugaan korupsi mega proyek GORR ini. Apalagi berita majalah Tempo kemarin sudah jelas. Ada dana yang tidak jelas mengalir ke rekening Rusli Habibie,” pungkas Adhan.