Rabu, Mei 21, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Jadi Saksi Dipersidangan Dugaan Korupsi, Rustam Akili: Saya Tau GORR ini Setelah Bermasalah

by Redaksi
Februari 8, 2021
Reading Time: 2 mins read
88 5
A A
0
Sidang kasus dugaaan korupsi mega proyek Gorontalo Outer Ring Road (GORR) dengan dua terdakwa masing masing Ibrahim dan Farid Siradju kembali digelar di pengadilan Tipikor Gorontalo,Senin (8/2/2021).
Pada sidang lanjutan tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi Mantan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Rustam Akili.

Sidang kasus dugaaan korupsi mega proyek Gorontalo Outer Ring Road (GORR) dengan dua terdakwa masing masing Ibrahim dan Farid Siradju kembali digelar di pengadilan Tipikor Gorontalo,Senin (8/2/2021). Pada sidang lanjutan tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi Mantan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Rustam Akili.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Sidang kasus dugaaan korupsi mega proyek Gorontalo Outer Ring Road (GORR) dengan dua terdakwa masing masing Ibrahim dan Farid Siradju kembali digelar di pengadilan Tipikor Gorontalo,Senin (8/2/2021).

Pada sidang lanjutan tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi Mantan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Rustam Akili.

Diwawancarai usai menjadi saksi Rustam mengaku, tidak mengenal dengan dua orang terdakwa. Bahkan mengetahui proyek jalan lingkar luar Gorontalo itu setelah bermasalah.

Baca juga

Berganti Pimpinan, Rustam – Adhan Harap Kajati Yang Baru Bisa Tuntaskan Kasus Korupsi Yang Mangkrak

Maming Menyerahkan Diri ke KPK, Adhan : Contoh Bagi APH di Gorontalo Untuk Serius Basmi Korupsi

“Terus terang saja saya tidak mengetahui kedua terdakwa. Bahkan di persidangan tadi saya mengatakan, mengetahui GORR ini setelah bermasalah. Yang kami tau itu adalah jalan By Pass. Bukan jalan GORR. Karena yang diajukan itu juga menyangkut diantaranya adalah FS-nya. Jadi beda antara GORR dan jalan By pass,” ucap Rustam dihadapan awak media.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, jalan By Pass itu merupakan program di era Fadel Mohammad dan Gusnar Ismail. Sedangkan untuk GORR sendiri merupakan program dari gubernur yang lain.

Rustam mengatakan, awalnya dirinya berfikir jalan By Pass yang diawali dari Bandara Jalaludin, Isimu dan Haya-haya akan dilanjutkan oleh Gubernur Gorontalo selanjutnya yaitu Rusli Habibie. Namun ternyata ada program yang lain.

Sebagai anggota dan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo saat itu dirinya juga mengakui kurang maksimal dalam mengawasi mega proyek yang digagas oleh Rusli Habibie.

“Sejak awal proyek ini sudah bermasalah. Pertama dalam pembebasan lahan. Pembebasan lahan ini ada tahapannya. Kalau pemerintah itu dia ada RT/RW. Itu Undang-Undang Nomor 2. Tahun 2012, turunannya ada Perpres Nomor 71, Ada persyaratannya disitu. Harus masuk di tata ruang, RPJMD, kemudia proyek strategis nasional. Nah ini yang tidak dipenuhi . Yang jadi persoalan adalah kurang lebih 80 persen tanah negara dibayar oleh negara. Oleh karena itu kerugian negara mencapai 43 miliar dari hasil audit. Uang segitu itu banyak loh,” ucap Rustam.

Sebagai masyarakat Gorontalo dirinya berharap kasus ini dapat dituntaskan seadil adilnya, siapapun dia.

“Sebagai warga Gorontalo saya berharap ada putusan yang seadil-adilnya. Siapapun dia. Seorang pemimpin itu harus bertanggung jawab kepada apa yang dilaksanakan. Tidak mungkin bawahan itu salah. Ini kan program dari gubernur yang dituangkan dalam visi misi,” pungkasnya.(red)

Tags: gorontalo outer ring roadJalan GORRkorupsi gorr

Berita Terkait

Rustam Akili (jas biru dongker) dan Adhan Dambea. Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv

Berganti Pimpinan, Rustam – Adhan Harap Kajati Yang Baru Bisa Tuntaskan Kasus Korupsi Yang Mangkrak

Januari 30, 2023
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea.

Maming Menyerahkan Diri ke KPK, Adhan : Contoh Bagi APH di Gorontalo Untuk Serius Basmi Korupsi

Juli 28, 2022

Tanya Laporan Dugaan 53 Miliar APBD yang Raib, Bathin : Tadi Kita Tanyakan Juga TPPU Kasus GORR

Maret 29, 2022

Sidang Putusan Perkara GORR, Tok, Mantan Kepala BPN Gorontalo di Vonis Bebas

Upaya Jaksa Kandas, Terdakwa GORR Bebas

Jelang Sidang Putusan Kasus Dugaan Korupsi GORR, Siapa tanggungjawab Kerugian 43 Miliar?

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version