Selasa, Agustus 9, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
27 °c
Gorontalo
26 ° Sab
25 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Maming Menyerahkan Diri ke KPK, Adhan : Contoh Bagi APH di Gorontalo Untuk Serius Basmi Korupsi

by Lukman Polimengo
Juli 28, 2022
Reading Time: 2min read
207 15
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Setelah sehari sebelumnya ditetapkan buron oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya eks Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani Maming menyerahkan diri, Kamis (28/7/2022).

Penyerahan diri mantan Bupati Tanah Bumbu dalam kasus dugaan suap atau gratifikasi itu mendapat tanggapan dari Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea.

Bahkan Aleg Dapil Kota Gorontalo ini menilai, dengan kejadian tersebut harusnya medapat perhatian dari aparat pemegak hukum di Provinsi Gorontalo untuk menuntaskan berbagai macam kasus korupsi.

Baca juga

Bukti-Bukti yang Disampaikan Adhan di Pengadilan Terkait Dugaan Korupsi Rusli Habibie

Buron 4 tahun, DPO Kasus Korupsi Poltekes Gorontalo Berhasil Diringkus Tim Gabungan Polda dan KPK

“Sehari sebelumnya KPK menetapkan Maming sebagai buron, dan hari ini menyerahkan diri. Artinya ini harus jadi contoh bagi APH untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang melibatkan pejabat maupun kepala daerah. Contohnya kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie,” ujar Adhan dalam wawancara dengan wartawan ini.

Adhan menjelaskan, dugaan korupsi yang melibatkan eks Gubernur Gorontalo itu berupa adanya laporan hasil Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang juga sudah dimuat dalam Majalah Tempo tahun 2021 lalu.

Dari isi majalah Tempo itu kata dia, PPATK menulis adanya dua kali setoran tunai dengan nominal transaksi signifikan pada periode waktu terjadinya dugaan tindak pidana, serta underlying transaksi yang terindikasi tidak sesuai dengan keadaan atau fakta berupa, dua kali setoran tunai ke rekening BCA Nomor 07975003922 atas naman Rusli Habibie tanggal 12 April 2022 sebesar Rp 400.000/000,- serta pada 4 Mei 2021 sebesar Rp 300. 000. 000., dengan remark yang sama yaitu fashion/gubernur. Dalam catatan PPATK itu tertulis bahwa hal itu dipandang tidak sesuai karena pihak penyetor (Herawati Rahman) adalah karyawan PT Cahaya Mandiri Persada yang bergerak di bidang kontraktor yang sama sekali tidak terkait dengan kegiatan bidang usaha fashion.

Catatan lain juga tertulis bahwa ada setoran tunai ke rekening BCA nomor 07975003922 atas nama Rusli Habibie pada 11/7/2016 sebesar Rp. 700. 000, dengan remark sumber dana dari tabungan BRI Cabang Gorontalo. Setelah penelusuran ke rekening BRI nomor 271016127507 atas nama Rusli Habibie (rekening yang bersangkutan), tidak ditemukannya adanya transaksi penarikan tunai dengan nominal yang sama atau lebih besar pada tanggal 11/7/2016.

Juga adanya setoran tunai sebanyak 5 kali ke rekening tabungan Bank Mandiri  nomor 15000006496937 atas nama Rusli Habibie dari tanggal 20/12/2012 sampai tanggal 27/12/2012 dengan total transaksi sebesar USD. 85.000. Transaksi tersebut terindikasi mencurigakan karena terjadi pada periode waktu menjelang dimulainya proyek pembebasan lahan jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR).

“Jika APH serius, maka saya kira laporan PPATK ini menjadi bukti awal untuk mengungkap kasus Rusli Habibie. Kasus Maming ini harusnya menjadi contoh bagi APH di Gorontalo untuk mengungkap dugaan kasus korupsi yang melibatkan Rusli Habibie,” tandas Adhan.

Pewarta : Lukman.

Tags: korupsi gorrKPKmaming

Berita Terkait

Bukti-Bukti yang Disampaikan Adhan di Pengadilan Terkait Dugaan Korupsi Rusli Habibie

Bukti-Bukti yang Disampaikan Adhan di Pengadilan Terkait Dugaan Korupsi Rusli Habibie

Agustus 8, 2022
Buron 4 tahun, DPO Kasus Korupsi Poltekes Gorontalo Berhasil Diringkus Tim Gabungan Polda dan KPK

Buron 4 tahun, DPO Kasus Korupsi Poltekes Gorontalo Berhasil Diringkus Tim Gabungan Polda dan KPK

Agustus 5, 2022

Jadi ‘Kepanjangan Tangan’, KPK Cetak 2.100 Penyuluh Antikorupsi

Juni 14, 2022

Survei Integritas di Bawah Rata-rata Nasional, KPK Minta Pemprov Gorontalo Kerja Keras Lagi

Mei 21, 2022

Wartawan Dilarang Meliput RDP, Begini Penjelasan KPK dan Deprov Gorontalo

Mei 20, 2022

Wartawan Tak Diizinkan Masuk Saat RDP KPK dan DPRD Provinsi, Humas dan Sekwan Kena Marah

Mei 19, 2022
Next Post
Kasusnya Sempat Terhenti, Kejari Kota Gorontalo Tetapkan Tersangka Korupsi Pasar Dungingi

Kasusnya Sempat Terhenti, Kejari Kota Gorontalo Tetapkan Tersangka Korupsi Pasar Dungingi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rekomendasi

Silaturahmi Ke Lapas Anak, KOTAQU Kota Gorontalo Bagi-bagi Al Quran
Sekitar Kita

Silaturahmi Ke Lapas Anak, KOTAQU Kota Gorontalo Bagi-bagi Al Quran

by Lukman Polimengo
Juli 21, 2022
0

Gorontalo, mimoza.tv – Mendukung adanya pembelajaran Al Quran bagi anak-anak beragama islam, Komunitas Pencinta Al Quran (KOTAQU) Kota Gorontalo menyerahkan...

Read more

Boss Investasi Ilegal di Pohuwato ini Diancam Penjara 15 Kalender dan Denda 10 Miliar

BPS Sebut, Ketimpangan Pengeluaran Orang Gorontalo Meningkat

Bukti-Bukti yang Disampaikan Adhan di Pengadilan Terkait Dugaan Korupsi Rusli Habibie

Bahas Soal Anoa, Balai TNBNW Bersama Mitra Gelar Webinar

Social Media

POPULAR POST

  • Boss Investasi Ilegal di Pohuwato ini Diancam Penjara 15 Kalender dan Denda 10 Miliar

    Boss Investasi Ilegal di Pohuwato ini Diancam Penjara 15 Kalender dan Denda 10 Miliar

    402 shares
    Share 161 Tweet 101
  • JPU Tuntut Satu Tahun Penjara, Adhan : Saya Tetap Akan Suarakan Dugaan Korupsi Yang Melibatkan Mantan Gubernur Gorontalo

    203 shares
    Share 81 Tweet 51
  • JPU Bilang Berbelit-Belit Memberikan Keterangan, Adhan : Justru Saya Membeberkan Dugaan Kasus Korupsi Rusli Habibie

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Buron 4 tahun, DPO Kasus Korupsi Poltekes Gorontalo Berhasil Diringkus Tim Gabungan Polda dan KPK

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Pekan Depan Polda Bakal Ungkap Dugaan Korupsi Hibah KONI Kabupaten Gorontalo

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Bukti-Bukti yang Disampaikan Adhan di Pengadilan Terkait Dugaan Korupsi Rusli Habibie

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Dampingi Nelayan Ke Danau Tondano, Adhan : Disini Tidak Ada Perda Yang Melarang Jaring Apung

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In