Sabtu, Juli 5, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Adhan Dambea Minta Gubernur Gorontalo Tidak Mangkir Lagi di Sidang Kasus GORR

by Redaksi
Februari 18, 2021
Reading Time: 2 mins read
82 4
A A
0
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea.

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea meminta Gubernur Gorontalo, Rusli Habibi untuk tidak mangkir lagi sebagai saksi dalam sidangan kasus dugaan korupsi mega proyek Goorontalo Outer Ring Road (GORR) yang digelar di Pengadilan Tipikor Gorontalo.

“Jika pak gubernur tidak hadir, justru hal ini akan menimbulkan pertanyaan di masyarakat. Bahkan lebih dari itu mereka akan menduga, jangan – jangan gubernur terlibat dalam hal ini. Saya kira ini penting agar tidak menjadi bola liar di masyarakat. Namun jika hadir dan dapat menjelaskan secara detail perihal pembangunan jalan GORR ini, maka persoalannya akan terang benderang,” ucap Adhan  saat diwawancarai awak media ini, Kamis (18/2/2021).

Lebih lanjut Adhan menyampaikan, jika gubernur mangkir atau menunda – nunda datang di sidang, justru akan memperlambat proses hukum dari persoalan tersebut.

Baca juga

Sidang Praperadilan GORR: Kejati Absen, Hakim Jadwalkan Pemanggilan Ulang

Hitung Sementara, RG Kian Melejit, di Susul Elnino – Rusli, Fory Dan Ronny Trio Libels Saling Susul

“Kalau saya lihat alasannya tidak hadir karena ada kegiatan pemerintahan. Saya rasa kalau tidak prinsipil, bisa diwakilkan oleh Wagub, Sekda, atau para asissten. Kalau ini terjadi lagi, akan panjang prosesnya” imbuhnya.

Menurut Adhan, selain memperlambat proses hukum kasus itu, di satu sisi ketidakhadiran gubernur juga akan menimbulkan permasalahan hukum. Kata politisi PAN ini, hal itu diatur dalam KUHP Pasal 224.

“Disitu jelas ancaman pidananya 9 bulan bagi siapa saja yang menolak dipanggil sebagai saksi . Jadi sekali lagi saya sarankan untuk hadir langsung,” tutur Adhan.

Lanjut mantan Wali Kota Gororontalo ini, dirinya juga telah melayangkan surat kepada pimpinan dewan, yang meminta untuk interpelasi, meminta gubernur untuk menjelaskan di dewan.

“Perlu kita pahami bersama, di dewan itu ada kebijakan persoalan politik. Kalau di pengadilan ada persoalan hukum. Jangan lihat sudah berproses hukum lantas yang lainya tidak dilaksanakan. Tidak demikian. Iterpelasi itu bukan memvonis gubernur, tapi meminta keterangan dan penjelasan dari beliau. Interpelasi ini juga terserah pimpinan dewan, fraksi – fraksi. Saya hanya mengetuk pintu hati teman – teman anggota dewan, mudah – mudahan masih ada rasa terpanggi, masih ada rasa nurani melihat kerugian negara 43,3 miliar ini,” tutup Adhan.(red)

Tags: Jalan GORRKasus GORRRusli Habibie

Berita Terkait

Suasana sidang perdana praperadilan terkait penghentian penyidikan kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam proyek pembebasan lahan Gorontalo Outer Ring Road (GORR), Senin (1/7/2025).

Sidang Praperadilan GORR: Kejati Absen, Hakim Jadwalkan Pemanggilan Ulang

Juli 2, 2025

Hitung Sementara, RG Kian Melejit, di Susul Elnino – Rusli, Fory Dan Ronny Trio Libels Saling Susul

Februari 16, 2024
Screenshot hasil perolehan suara sementara.

Hasil Hitung Sementara, RG, Elnino, dan RH Masih Teratas, Ronny Salip Fory dan Sawaluddin

Februari 15, 2024

Partai Nasdem Pimpin Perolehan Suara Sementara di Gorontalo

Massa AD Center Kirim Pesan Ke Ghalieb : Jangan Bangunkan Singa Yang Tidur

Polemik Tambang Pohuwato, Adhan Pertanyakan SK Gubernur Jaman Rusli Habibie

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version