Gorontalo, mimoza.tv – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea menilai kegiatan Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie keluar daerah semata-mata hanya untuk menghindari persidangan kasus dugaan korupsi pembebasan laha jalan lingkar luar Gorontalo. Salah satu yang disoroti adalah soal agenda peresmian Asrama Mahasiswa Surabaya pada Kamis (25/2/2021) nanti. Agenda kerja itu menurutnya lucu bahkan mengada-ada.
Dirinya menjelaskan, pada tanggal 11 Desember 2020 lalu, dirinya pernah berkunjung ke Asrama Mahasiswa Gorontalo di Surabaya. Memang asrama itu kata Adhan kondisinya mirip dengan kandang ternak. Jorok dan tidak terawat.
“Saya hubungi Kadis PU Provinsi, terinformasi pembangunan gedung ini nantinya akan dilaksanakan tahun 2021. Anggarannya sekitar 800 juta. Persoalannya sampai sekarang proyek ini belum di tender. Sementara alasan gubernur, nanti akan diresmikan. Apanya yang mau diresmikan?. Meletakkan batu pertama saja belum, lantas apa yang mau diresmikan?” tutur Adhan.
Untuk itu dirinya meminta gubernur untuk tidak memberikan alasan mengada-ada, hanya untuk menghindari atau mangkir dalam persidangan.
Politisi PAN ini menjelaskan, saat berkunjung ke Surabaya itu dirinya bersama dua anggota DPRD Provinsi Gorontalo lainnya mengunjungi asrama, dan merasa prihatin dengan kondisinya.
“Jadi anggaran proyeknya ini ada di tahun 2021. Pelaksanaannya belum ada, belum di tender. Tapi mungkin ada asrama mahasiwa Gorontalo lain di Surabaya. Kalau ada lebih saya tidak tau. Yang saya tau asramanya cuma satu. Jadi saya rasa Mungkin saja jaksa dan penyidik tidak tau. Tapi ini namanya berbohong,” tutur Adhan.
Sebagai saksi yang utama dalam kasus korupsi mega proyek GORR itu, Adhan menilai, menjadi kewajiban utama gubernur untuk hadir dan memberikan keterangan, agar kasus ini jadi terang benderang.(red)