Gorontalo, mimoza.tv – Sidang dugaan korupsi pengadaan lahan mega proyek Gorontalo Outer Ring Road (GORR) yang berlangsung di Pengadilan Tipokor Gorontalo mendapat pengawasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebanyak empat unit kamera di pasang dalam ruang sidang. Kamera-kamera tersebut ada yang mengarah ke Majelis Hakim, ke arah saksi maupun terdakwa, ke Jaksa Penuntut Umum, dan kuasa hukum.
Menurut Alfian Mahmud, selaku Court Monitoring KPK, pemantauan oleh komisi anti rasuah sudah berlangsung sejak pertama kali sidang dugaan korupsi jalan lingkar luar Gorontalo itu di gelar.
“Saya bertugas di sini sejak bulan Desember 2020, saat sidang dugaan korupsi ini digelar,” ujar Alfian.
Dirinya menjelaskan, satu jam sebelum sidang digelar, dirinya terlebih dahulu mempersiapkan peralatan, menata letak dan dudukan, hingga memastikan seluruh perangkat itu berfungsi dengan baik.
“Selain kamera, dari KPK juga sudah menyiapkan perangkat mic wireless yang juga di pasang di Majelis Hakim, JPU, dan saksi maupun terdakwa. Baik audio maupun video terekam dengan baik. Kita cukup memonitor dari luar ruangan,” jelas Alfian.
Dirinya menambahkan, setelah sidang selesai semua peralatan di simpan kembali. Untuk hasil rekamannya dikirim ke KPK.(red)