Minggu, Mei 25, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

BNSP Larang DP Sertifikasi Wartawan, Henny: Media Yang Buat Dengan Judul Seperti itu

by Lukman Polimengo
April 20, 2021
Reading Time: 2 mins read
101 5
A A
0
Komisioner BNSP, Henny S Widyaningsih

Komisioner BNSP, Henny S Widyaningsih

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Polemik soal pemberitaan dengan judul :”Latih Asesor Wartawan, BNSP Larang Dewan Pers Sertifikasi Wartawan”, Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melakukan klarifikasi. Saat menghubungi Ketua LSP Pers Indonesia, Henny Widyaningsih menyampaikan bahwa dirinya tidak membuat pernyataan melarang Dewan Pers (DP) mensertifikasi wartawan.

“Dalam pengarahan saat pembukaan pelatihan calon asesor kompetensi BNSP tersebut saya tidak mengeluarkan pernyataan melarang Dewan Pers sertifikasi wartawan. Jadi media yang membuat kesimpulan dan membuat berita dengan judul seperti itu,” ujar Henny.

Atas persoalan tersebut dirinya meminta media yang memuat artikel tersebut dapat melaksanakan kewajiban koreksi.
“Yang benar adalah, iika DP ingin memberikan sertifikasi kompetensi kerja sesuai dengan Sistem Nasional Sertifikasi Kompetensi Kerja, maka DP mendirikan LSP yang dilisensi BNSP sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 tahun 2018 tentang BNSP dan atau merekomendasi pendirian LSP di bidang kewartawanan sesuai dengan ketentuan lisensi LSP,” urai Henny.

Baca juga

HPN 2025, Kakak Tia: Pers adalah Pilar Keempat Demokrasi

Kekerasan terhadap Jurnalis di Gorontalo, Wartawan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Polda

Hal ini lanjut dia, yang sedang di harmonisasi agar LSP dapat dibentuk di Dewan Pers, untuk memastikan dan memelihara kompetensi profesi kewartawanan.

Henny juga menjelaskan, BNSP prinsipnya melakukan sertifikasi kompetensi berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.

“Dinyatakan bahwa BNSP mempunyai otoritas dalam penyelenggaraan sertifikasi kompetensi kerja secara nasional. LSP Pers Indonesia harus melalui tahapan asesmen lisensi dan penyaksian uji dari BNSP untuk mendapatkan lisensi BNSP. Jika telah mendapat lisensi BNSP , LSP ini dapat menjadi LSP pertama di bidang kewartawanan di Indonesia dan menjadi bagian dari pemerintah dalam hal ini BNSP untuk melakukan sertifikasi kompetensi profesi kewartawanan,” tutup Henny.

Sebelumnya beredar berita dan informasi yang menyebutkan bahwa BNSP melarang DP untuk melakukan uji kompetensi wartawan.

Informasi yang sudah beredar di berbagai grup pesan aplikasi WhatsApp itu menyebut, Komisioner BNSP, Henny S Widyaningsih menegaskan Dewan Pers tidak boleh mengeluarkan sertifikasi kompetensi wartawan, menyusul Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Indonesia dan Standar Kompetensi Kerja Khusus Wartawan sudah resmi hadir dalam system sertifikasi kompetensi nasional Indonesia. (rsl/luk)

Tags: BNSPDEWAN PERSsertifikasi wartawanwartawan

Berita Terkait

Anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango, Rakhmatiyah Deu. Foto : Lukman/mimoza.tv

HPN 2025, Kakak Tia: Pers adalah Pilar Keempat Demokrasi

Februari 9, 2025
Aksi unjurasa puluhan jurnalis di halaman Polda Gorontalo, Selasa (24/12/2024). Foto : Lukman/mimoza.tv.

Kekerasan terhadap Jurnalis di Gorontalo, Wartawan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Polda

Desember 24, 2024
Gedung Dewan Pers. Foto : Istimewa.

Keputusan Dewan Pers, PWI Dilarang Pakai Fasilitas Kantor dan Tidak Boleh Gelar UKW

Oktober 1, 2024

Oknum Polisi Intimidasi Wartawan, Jenderal Bintang Dua ini Minta Maaf

Muis Bantah Lakukan Penganiayaan Terhadap Ica

Pimpinan Media Barakati.id Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan Terhadap Wartawan

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version