Kota Gorontalo, mimoza.tv – 6 orang pelaku curanmor yang sering beraksi di wilayah Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo akhirnya berhasil dibekuk oleh tim alap-alap Polres Gorontalo Kota. Penangkapan ke enam tersangka dilakukan di beberapa tempat berbeda.
Penangkapan awal dilakukan terhadap 2 orang tersangka atas nama A-R-Y alias Acin (20), asal Desa Datahu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, dan Y-M alias Acin (16), Pelajar asal Desa Isimu Selatan, Kabupaten Gorontalo. Kronologis penangkapan keduanya berawal dari postingan salah satu pengguna media sosial Forum Jual Beli Gorontalo, yang menggunakan nama akun Ferlin Dukalang, pada hari Kamis (2/2) yang memposting motor merek Yamaha Mio Soul GT warna hitam.
Setelah melakukan penyelidikan lanjut dan memastikan informasi tersebut benar adanya, tim alap-alap langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka di Kompleks Bandara Djalaludin Gorontalo. Keduanya di amankan bersama barang bukti berupa : 6 buah STNK. termasuk diantaranya STNK sepeda mootor Yamaha Soul GT yang hilang bersama sepeda motor di Kota Barat Kota Gorontalo, atas nama Novianti Dunggio, dan 1 unit sepeda motor Suzuki Shogun warna hitam (yang digiunakan pelaku untuk melakukan curanmor).
Dari hasil interogasi, kedua TSK tersebut mengaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Gorontalo sebanyak dua kali, yakni di Kelurahan Ipilo Kota Gorontalo (1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul wrna biru), dan Kelurahan Lekobalo Kecamatan Kota Barat Kota Gorontalo (1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna biru bersama STNK).
Setelah dilakukan pengembangan kepada kedua tersangka yang ditangkap sebelumnya, kemudian tim alap-alap kembali melakukan penangkapan terhadap empat tersangka lainnya, pada hari Jumat (3/2), pukul 13.00 wita, di Desa Isimu Selatan, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, yakni I-R-H alias Fadli (16), F-M alias Fardi (19), J-L alias Cunay (21), K-I alias Pupun (19).
Setelah dilakukan intergoasi, keempat TSK ini mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 15 kali di lokasi yang berbeda di wilayah Kabupaten Gorontalo, diantaranya :
1. Satria FU 150 warna hitam (TKP Isimu Selatan Kompleks Koramil)
2. Satria FU 150 warna hitam (TKP Desa Balahu)
3. Satria FU 150 warna hitam (TKP Terminal Telaga)
4. Honda Beat warna merah (TKP Karaoke Jas Desa Tenggela)
5. Honda Beat warna hitam (TKP{ Desa Pulubala)
6. Honda Beat warna hitam orange (TKP Kompleks Sport Centre)
7. Yamaha Fino warna hitam putih (TKP Kampung Jawa)
8. Yamaha Mio Sporty warna hijau (TKP Karaoke Jas Desa Tenggela)
9. Yamaha Jupiter warna abu-abu (TKP Desa Balahu)
10. Yamaha Mio J warna merah (TKP jalan Bandara Djalaludin Gorontalo)
11. Yamaha Mio J warna hitam (TKP Kompleks Lapangan Pone)
12. Honda Revo Fit warna hitam (TKP Terminal Limboto)
13. Yamaha Mio GT warna hitam merah (TKP Kompleks Puskesmas Bongomeme)
14. Yamaha X-ride warna hitam merah (TKP Desa Balahu)
15. Honda Beat warna putih (TKP Desa Balahu)
Saat ini tim alap-alap mengamankan barang bukti sebanyak 3 unit sepeda motor, yakni : Suzuki Shogun, Honda Beat warna kuning, Yamaha Mio J, dan 1 buah STNK motor Yamaha Mioo Soul yang dilaporkan hilang. Selanjutnya keempat tersangkan bersama barang bukti akan diserahkan dan dikembangkan oleh Polres Gorontalo.