Kabupaten Gorontalo, mimoza.tv – Lima orang kawanan judi remi berhasil diringkus Tim Buru Sergap Polda Gorontalo disalah satu rumah yang ada di Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo. Ironisnya, dari kelima tersangka, dua diantaranya merupakan Aparatur Sipil Negara.
“Penangkapan kelima orang tersangka, ini berdasarkan adanya laporan warga yang mulai resah akan kegiatan yang dilakukan dirumah salah satu warga, yakni bermain judi remi. Kelima orang tersangka yang semuanya perempuan ini kemudian langsung diamankan di Mapolda Gorontalo guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Iptu La Ode Arwansyah, Kanit Resmob Polda Gorontalo.
“Dari tangan kelima tersangka, polisi berhasil mengamankan uang ratusan ribu rupiah sebagai barang bukti. Dan dari kelima tersangka yang ditangkap ini, dua diantaranya berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil,” lanjutnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kelima tersangka ini dijerat dengan pasal 303 KUHP, dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara.