Gorontalo, mimoza.tv – Meski tidak dilombakan atau difestivalkan karena adanya pandemic Covid-19, namun antusias masyarakat untuk melaksanakan tradisi Tumbilotohe atau pasang lampu jelang hari raya Idul Fitri tetap terlihat di beberapa titik di Kota Gorontalo.
Namun saja, baik warga maupun pengunjung berharap tradisi yang sudah turun temurun tersebut dapat dilombakan kembali oleh pemerintah untuk menarik wisatawan berkunjung ke Gorontalo.
“Dengan melihat tingginya antusias masyarakat, menurut saya, seharusnya pemerintah memperjuangkan tradisi Tumbilotohe ini ke kancah nasional, baik itu dalam skala ivent maupun diangkat sebagai budaya nasional,” kata Yusnita Pantu, salah seorang pengunjung saat dowawancarai tengah menikmati perayaan tradisi Tumbilotohe.
Selain itu kata dia, dengan menghidupkan kembali festival tumbilotohe diharapkan akan menjadi daya tarik tersendiri sebagai wisata religi bagi wisatawan untuk berkunjung ke Gorontalo.
Hal yang sama jiga diungkapkan Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo, Ridwan Tohopi. Dirinya mendorong, pemerintah memperjuangkan tradisi tersebut diangkat sebagai budaya Nasional.
“Pasalnya hingga saat ini pemerintah tidak membackup full tradisi Tumbilotohe jadi budaya Nasional. Kalau ini sudah menjadi budaya nasional, ada kewajiban pemerintah daerah memelihara itu. Misalnya kewajiban dianggarkan dalam APBD. Pemerintah harus mampu mengusulkan itu, sebuah kebudayaan daerah, diangkat secara nasional,” terangnya.
Apalagi kata Ridwan, sejak beberapa tahun terakhir, ia melihat ada beberapa turis datang untuk melihat tradisi tumbilotohe.
Karena tumbilotohe bukan merupakan budaya nasional, kata dia, belum ada perintah untuk memerintahkan pemerintah daerah, berkewajiban membackup itu.
“Misalnya, disediakan subsidi bagi masyarakat untuk melaksanakannya. Sekarang ini masih inisiatif masyarakat sendiri, kelompok, atau perorangan,” pungkasnya.
Sebelumnya Pemerintah Daerah telah menegaskan melalui surat edaranuntuk meniadakan festival tumbilotohe tahun ini dengan alasan menghindari kerumunan yang berpotensi penyebaran covid – 19.(dul/luk)