Ambon, mimoza.tv – Beredarnya info tentang surat Dewan Pers terkait 74 media yang sudah diverifikasi dan menjadi viral dalam beberapa hari terkahir ini, langsung ditanggapi oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Margiono.
Margiono yang turut hadir dalam Peringatan Hari Pers Nasional ke-69 di Ambon menegaskan kabar tentang 74 media yang sudah diverifikasi dan ditambah dengan info yang berlebihan itu tidak benar adanya dan disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Ia mengatakan, memang benar saat ini baru sekitar 74 media yang sudah diverifikasi ulang, namun Dewan Pers tidak mungkin langsung meminta semua pihak untuk tidak melayani media yang tidak di verifikasi. “Verifikasi 74 media itu baru tahap pertama dan masih akan ada verifikasi lanjutan untuk media-media lainnya,” ujarnya.
Margiono juga menambahkan, media yang sudah berbadan hukum tetapi belum terverifikasi tetap bisa menjalankan fungsi jurnalistik sebagaimana biasanya sambil menunggu tahapan verifikasi. “Semua media yang akan diverifikasi akan langsung dihubungi oleh Dewan Pers,” lanjutnya.
Syarat verifikasi media diantaranya, Akta Pendirian Perusahaan yang sudah mendapatkan pengesahan Menteri Hukum dan HAM, Peraturan perusahaan yang sekurang-kurangnya mengatur tentang etika jurnalis dalam menjalankan tugasnya, bukti pengupahan wartawan yang telah memenuhi standar Upah Minimum Provinsi (UMP) dan upaya perlindungan hukum terhadap wartawan.
Verifikasi 74 media tahap pertama diluncurkan bersamaan dengan momentum Peringatan Hari Pers Nasional ke-69 yang dipusatkan di Ambon. Rencananya verifikasi tahap kedua rencananya akan dilaksanakan Maret 2017 mendatang.
PWI berharap Dewan Pers untuk lebih merampungkan verifikasi ke semua media dan lebih lengkap dalam mensosialisasikan pelaksanaan verifikasi untuk menghindari kesalah pahaman publik.
Penulis : Hadi Sutrisno dari Peringatan HPN Ambon