Kamis, Juni 30, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
27 °c
Gorontalo
26 ° Sab
25 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Login
  • Register
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Haris, Andri Dan Melky Sepakat Tolak Wartawan Minta-minta THR

by Lukman Polimengo
Mei 29, 2019
Reading Time: 2min read
95 1
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Pemerintah maupun instansi pemerintah lainnya, termasuk pihak swasta dilarang untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada wartawan atau pers. Bahkan apabila ada wartawan yang meminta dengan paksa, maka diharapkan untuk dapat melaporkan kepada aparat penegak hukum maupun kepada Dewan Pers.

Hal ini sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Dewan Pers tanggal 13 Mei 2019, Nomor: 345a/DP-K/V/2019, perihal imbauwan Dewan Pers menjelang Idul Fitri 1440 H.

Menanggapi surat edaran tersebut, Haris Zakaria selaku Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Gorontalo mengungkapkan, sebagai konstituen Dewan Pers, PWI harus patuh pada edaran Dewan Pers. Bahkan PWI Gorontalo juga tahun sebelumnya membuat surat edaran, melarang anggotannya untuk meminta THR pada instansi pemerintah atau swasta.

Baca juga

Tidak Berbarengan Dengan THR, Ternyata Gaji ke 13 PNS Cair Bulan Juni

Waduh, Jika Ada Masalah Teknis, THR ASN, TNI dan Polri Bisa Cair Setelah Lebaran

“Kami punya anggota sebanyak 70-an orang. Kalau bukan anggota PWI, maka itu bukan tanggungjawab kami. Dan jika ada anggota kami yang melanngar aturan atau meminta THR, maka kami akan tindaki sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Hariz, dikutip dari Hargo.co.id.

Senada dengan Hariz, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Gorontalo, Andri Arnold menegaskan, sejak awal pihaknya melarang anggota untuk meminta THR. Bahkan AJI juga turut mengkampanyekan kepada narasumber untuk tidak memberikan THR dalam bentuk apapun terhadap wartawan.

“Kami melihat bahwa hal seperti ini akan berpengaruh pada persoalan independensi antara jurnalis dengan narasumber. AJI dengan tegas melarang keras ada jurnalis atau wartawan yang meminta-minta THR. Karena hal tersebut melanggar kode etik dan juga kode etik perilaku,” jelas Andri.

Senada dengan keduanya, Sekretaris Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Gorontalo, Melki Gani menyebut, sangat mendukung edaran yang dikeluarkan Dewan pers Tersebut. Dukungan tersebut tidak lain untuk menghindari adanya oknum yang mengaku wartawan untuk meminta THR kepada para pejabat pemerintah dan instansi terkait lainnya.

“Kami berharap Dewan Pers juga mendorong perusahaan pers untuk membayar THR karayawannya atau pekerja media sesuai dengan ketentuan. Sehingga tidak ada wartawan yang meminta-minta THR pada pemerintah atau instansi lainnya,” pungkasnya.(luk)

Tags: AJIDEWAN PERSIJTIPWITHR

Berita Terkait

Tidak Berbarengan Dengan THR, Ternyata Gaji ke 13 PNS Cair Bulan Juni

Tidak Berbarengan Dengan THR, Ternyata Gaji ke 13 PNS Cair Bulan Juni

April 17, 2022
Kabar Gembira Untuk ASN Dan Pensiunan, THR Cair H – 10

Waduh, Jika Ada Masalah Teknis, THR ASN, TNI dan Polri Bisa Cair Setelah Lebaran

April 17, 2022

Bahas Krisis Iklim, Misinformasi, dan Peran Media, AJI dan Google News Initiative Gelar Webinar

April 5, 2022

Cari Solusi Terbaik Pembelajaran Anak, AJI -UNICEF Gelar Webinar

September 20, 2021

UPN Veteran Yogyakarta Bakal Gelar UKW Gratis di Gorontalo

Juni 2, 2021

Matinya Internet di Jayapura, AJI-SAFEnet-LBH Pers: Hambat Kebebasan Pers dan Pemenuhan Hak atas Informasi

Mei 24, 2021
Next Post
Tak Dihadir Pihak Bank Mandiri, Majelis Hakim Bacakan Putusan Perkara

Tak Dihadir Pihak Bank Mandiri, Majelis Hakim Bacakan Putusan Perkara

Rekomendasi

Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejaksaan, Rinto Bersama Sang Istri Lanjut ke Hotel Prodeo
Hukum & Kriminal

Fantastis, Rinto Bersama Sang Istri Himpun Dana Masyarakat Sejak 2019, di Trading-kan Hingga 3 Miliar

by Lukman Polimengo
Juni 2, 2022
0

Gorontalo, mimoza.tv – Dalam sidang perdana kasus investasi bodong dengan terdakwa pemilik FX Family, Ariyanto K Yusuf alias Rinto, bersama...

Read more

Paris Jusuf Akan Tindaklanjuti Dugaan Rp 53 Miliar APBD Provinsi Gorontalo yang Raib, Termasuk Catatan Majalah Tempo

Terkait Unjuk Rasa Warga Bongohulawa, Otto : Klarifikasi ini Peringatan Keras Bagi Seluruh Personil Adhyaksa

Begini Pesan Rachmat Gobel Saat Buka Bimtek Strategi Komunikasi Pemasaran Pariwisata

Ingatkan Soal Bahaya Bullyng, Kejari Bone Bolango Gelar JMS di 2 SMP

Social Media

POPULAR POST

  • Sidang Lanjutan Kasus Investasi Bodong di Pohuwato, 20 Admin FX Family Diperiksa

    Sidang Lanjutan Kasus Investasi Bodong di Pohuwato, 20 Admin FX Family Diperiksa

    419 shares
    Share 168 Tweet 105
  • Terungkap di Persidangan, Setor Hingga Puluhan Miliar, Mayoritas Admin FX Family Berharap Uang Bisa Kembali

    417 shares
    Share 167 Tweet 104
  • Investasi Enel Green Power, OJK : Sebaiknya Hati-hati dan Segera Lapor ke Polisi

    898 shares
    Share 359 Tweet 225
  • Demo di Kejari dan di Polres Gorontalo, AMPD Minta Usut Tuntas Dugaan Korupsi 52 Miliar Dana Hibah PDAM Tirta Limutu

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • 4 Hal Yang Tidak Boleh Saat Ada di Lokasi Laka Lantas, Nomor Dua Paling Sering Dijumpai

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Berlanjut, Kali ini Saksinya Wartawan

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Adhan Dambea ke Prof. Mudzakir : Keterangan Saksi Ahli Pidana Tidak Ada Dasarnya

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Sign Up
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In