Gorontalo, mimoza.tv – Diduga menyerang pribadi lewat media maupun sosial media, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea melaporkan Alfian Biga bersama beberapa rekannya ke Polres Gorontalo Kota, Senin (7/6/2021).
Mula kejadian itu kata Adhan terjadi pada hari Sabtu (5/6/2021). Kala itu dirinya melihat foto di WhatsApp Grup yang DPRD Provinsi Gorontalo yang diunggah oleh Anggota DPRD, I Wayan Sudiartha.
“Yang bikin saya merasa kaget itu saat melihat tulisan dalam foto itu. Saya menilai narasi yang tercantum dalam foto tersebut ada hubungannya dengan kata-kata dia (baca: Alfian) dalam pemberitaan di media online yang sudah sudah saya laporkan beberapa waktu lalu dan saat ini tengah berproses. Makanya ini saya laporkan kembali bersama beberapa orang yang ada dalam foto tersebut sebagai pencemaran nama baik,” ucap Wali Kota Gorontalo periode 2008 -2013 ini.
Selain Alfian, beberapa orang lainnya yang turut dilaporkan itu kata Adhan, diantaranya adalah, Ghalieb Lahidjun, Yowan Sukarna, Romatun Alamri, Winarni Suge, serta Darwin Botutihe.
Adhan mengungkapkan, sebagai seorang anggota DPRD dirinya tidak alergi dengan berbagai kritikan dari masyarakat mana pun, tanpa menyinggung atau menyerang pribadi.
“Saya sanga menerima kritikan. Silahkan kita mengritisi, tapi jangan menyerang pribadi orang lain. Kalaupun ada perbedaan pendapat, itu merupakan hal yang wajar. Apalagi saudara Alfian yang telah saya laporkan lalu ini menurut saya sudah menggandeng orang dari partai lain untuk menyerang saya,” tegasnya.
Politisi PAN ini juga menambahkan, untuk persoalan itu dirinya menyerahkan sepenuhkan kepada aparat yang berwajib untuk berproses hukum.
Saya hanya mau memberi pelajaran, agar jangan sembaranga menyerang pribadi orang lain. Sebagai orang hukum, seharusnya yang bersangkutan harus tau mana kritikan dan mana menyerang pribadi orang,” tegas Adhan.(red)