Gorontalo, mimoza.tv – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea memenuhi panggilan penyidik Polda Gorontalo, Senin (21/6/2021).
Pemanggilan Aleg Dapil Kota Gorontalo tersebut terkait dengan dua laporan yang telah ia layangkan sebelumnya.Dua laporan itu adalah gratifikasi dan pencemaran nama baik, juga terkait perkataan pikun oleh Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, serta persoalan hutang. Dua permasalahan itu kata Adhan sudah ia jelaskan kepada penyidik.
“Soal gratifikasi itu saya sudah jelaskan dengan detail, apalagi sebelumnya juga sudah saya jelaskan di Majalah Tempo. Soal dikatakan pikun, itu haknya untuk menghina saya. Tetapi saya katakan, saya ini masih manusia juga. Punya hak dan ketersinggungan. Makanya saya sorong ke ranah hukum,” ucap Adhan kepada awak media ini.
Lanjut kata politisi PAN ini, hingga saat ini dia sebagai Aleg DPRD Provinsi Gorontalo, pihak kesehatan belum negatakan bahwa dirinya pikun.
“Sebab yang mengatakan saya itu, misalnya saya sudah makan-makan kotoran. Orang bicara soal 53 miliar dikatakan pikun. Ini bicara ABPD. Sebab APBD ini kan hak kita. Semua kan tau, tugas kita ini kan mengawasi pemerintahan, termasuk mengawasi juga APBD. Hak kita adalah mengkritisi, bukan malah dikatakan pikun,” tegas Adhan.
Adhan juga mengingatkan Rusli, sebagai pejabat hendaklah jangan emosi dalam menghadapi semuanya.
“Saya ini orang mau kritik apa saja, saya terbuka. Silahkan saja di kritik. Tapi jika itu sudah masuk di ranah pribadi, maka hal itu sudah lain persoalan dan tentunya ada jalur hukum. Dalam beberapa kesempatan saya katakan ke teman-teman wartawan, sebagai pejabat harus bisa menerima kritikan. Jika tidak, jadi tukang kebun saja,” ujarnya.
Dalam hidup ini lanjut Adhan, perlu untuk mengintrospeksi diri sendiri serta jangan menghina orang lain. Kalaupun hari ini ada pembalasan dari orang lain, maka hal itu bisa jadi dari kelakuan kita sendiri.
“Kalau orang-orang tua dulu kita mengatakan “Yang datang padamu, darimu juga”. Itu bahasa orang tua. Oleh karena itu saya minta Gubernur untuk introspeksi diri. Sekali lagi saya katakan, yang dikritisi itu adalah pejabat, dan bukan pribadi,” terang Wali Kota Gorontalo Periode 2008 – 2013 ini.(red)