Gorontalo, mimoza.tv – Sepekan tertahan di Pelabuhan Pelindo Gorontalo, 2 kontainer dengan nomor seri TEGU 700254 (0) dan TEGU 295135) milik Temas Line yang berisi batu hitan (galena) mengundang kecurigaan warga. Pasalnya hingga saat ini pihak terkait belum juga membuka ataupun merilis ke publik siapa dibalik penyeludupan logam mulia asal Suwawa Timur, Bone Bolango tersebut.
“Kita sebagai warga patut curiga. Seharusnya pihak terkait sudah mempublis polemik penyeludupan batu ini. Apalagi jika kita baca dari pemberitaan di media, awalnya kontainer yang akan di kirim ini berisi jagung. Tapi setelah diperiksa ternyata isinya batu. Jadi sudah jelas-jelas dari segi administrasi sasudah salah,” tutur Anton, salah seorang warga Dumbo Raya, Kota Gorontalo, saat diwawancarai Sabtu (4/9/2021) malam.
Anton berharap, dengan terbukannya polemik tersebut, tidak ada lagi praktek culas penyeludupan batu hitam.
“Tidak ingin menuding siapa-siapa. Tapi yang kami tau belum ada izin resmi tentang tambang batu hitam ini. Jadi logikanya jika tetap mau di kirim, dokumen dan administrasinya harus lengkap, jelas, dan legal,” tandasnya.
Hal senada juga diungkapkan Jubair Hasan. Salah satu warga yang berdomisili di Kecamatan Kabila ini juga menaruh harapan, tidak ada lagi pihak-pihak yang kongkalingkong soal batu hitam tersebut. Bahkan dirinya juga berharap ini menjadi perhatian pemerintah baik di daerah maupun di pusat.
“Yang sudah tertanah ini kalo boleh segera di buka saja kepada publik, siapa yang punya batu ini. Supaya tidak mengundang kecurigaan warga. Satu hal lagi, ini kan kekayaan daerah kita. Kalo boleh legalkan saja ini penambangan batu hitam. Supaya ada pendapatan bagi masyarakat, ada juga yang masuk ke kas negara. Kalau diseludupkan begini, kan hanya bikin kaya orang atau pihak tertentu saja,” kata Jubair.
Sementara itu, Capt. Muh. Al Amin Husin, selaku Kepala Bidang Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli (KBPP), Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Gorontalo, dalam keterangannya seperti di kutip dari Faktanews.com menyampaikan, saat ini pihaknya sidah memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan.
“Penyidik kami saat ini sudah memanggil pihak yang terkait untuk dimintai keterangan. Seperti keterangan awal bahwa mereka mengatakan itu adalah batu hitam, namun kita belum bisa membongkar atau membuka segel dari kontainer itu lantaran masih dalam proses lidik. Untuk target juga kita tidak bisa pastikan, semuanya tergantung pihak-pihak yang kita panggil. Bahkan kemarin ada yang kami panggil tapi dalam keadaan sakit,” terang Al Amin.
Masih mimoza.tv kutip dari sumber yang sama, Al Amin juga menjelaskan kedatangan pihak Polda Gorontalo, yang hanya sekedar koordinasi terkait dengan kewenangan dan aturan main tentang muatan yang harus di muat diatas kapal.
“Untuk garis polisi juga kami sudah melakukan koordinasi dengan polisi kawasan untuk sama-sama menjaga peti kargo tersebut. Kita tidak tau nilainya berapa. Itu kan barangnya orang. Kami hanya menunda keberangkatan sebelum syarat administrasinya dipenuhi.” Tutup Al Amin.(red)