Gorontalo, mimoza.tv – Ada yang menarik saat sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan proyek jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) dengan terdakwa mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Negara (BPN) Porovinsi Gorontalo, Gabriel Triwibawa, yang di gelar di Pengadilan Tipikor Gorontalo, Selasa (7/9/2021).
Pada sidang yang menghadirkan Gubernur Gorontalo, Rusli Habibi, anggota tim kuasa hukum dari terdakwa Gabriel, yakni Hasnia Mangung, S.Hi.,MH.,MA.,CLA.,CPLC.,CPCLE, diberikan kesempatan untuk mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Rusli.
Simak di podcast berikut ini.