Kabupaten Gorontalo, mimoza.tv – Seorang Manajer koperasi di Desa Hunggaluwa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, terpaksa harus mempolisikan karyawannya sendiri. Pasalnya, karyawan yang berinisial S-U ini diduga telah menggelapkan uang koperasi hingga mencapai ratusan juta rupiah.
Hingga kini Satuan Reserse Kriminal Polres Gorontalo, terus menyelidiki kasus dugaan penggelapan uang koperasi, yang telah dilaporkan oleh Frangki Pantow, selaku manajer Koperasi Warga Makmur.
S-U yang dipercayakan sebagai pengawas lapangan ini, diduga telah menggelapkan uang perusahaan pada beberapa bulan lalu. Kemudian aksi ini diketahui, setelah perusahaan melakukan pengecekan kembali pada akhir tahun 2016 kemarin.
“Aksi S-U ini diketahui setelah perusahaan melakukan audit tutup buku tahunan, kemudian muncul tunggakan angsuran. Setelah pihaknya melakukan konfirmasi dilapangan, ternyata pinjaman-pinjaman yang disalurkan tersebut tidak sesuai dengan apa yang diharapkan perusahaan,” kata Frangki Pantow, Manajer Koperasi Warga Makmur.
Frangki juga menambahkan, data-data pinjaman yang dimasukan oleh S-U ke kantor ternyata fiktif semua. “Setelah kita konfirmasi ke lapangan, semua data yang masuk itu fiktif, dan pinjaman untuk semua nama yang masuk, hanya disalurkan ke satu nama saja,” lanjutnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gorontalo, AKP Dedy Suprianto saat dikonfirmasi mengatakan, kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan, dimana diduga TKP dari laporan tersebut berada di beberapa tempat terpisah, termasuk di wilayah Kota Gorontalo.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, karena ada dugaan ada beberapa TKP terpisah, termasuk semua nama nasabah fiktif itu berada di wilayah Kota Gorontalo, jadi masih kita dalami,” ujarnya.
Hingga saat ini, petugas masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Akibat dari kejadian ini, pihak perusahaan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.