Bone Bolango, mimoza.tv – 5 orang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) berhasil diringkus pihak Satuan Narkoba Polres Bone Bolango, akibat kedapatan sedang menhirup lem ehabond untuk menimbulkan sensasi mabuk. Dari hasil tes urine, 2 diantaranya dinyatakan positif telah menggunakan obat terlarang untuk penenang.
Kelima orang siswa yang masih duduk dibangku kelas 2 SMP ini diamankan Satnarkoba Polres Bone Bolango, Senin siang (6/3), di tempat tongkrongan mereka yang tak jauh dari sekolahnya. Mereka merupakan siswa salah satu sekolah Madarasah yang ada di Kabupaten Boane Bolango, yang ditangkap berdasarkan laporan masyarakat. Kemudian kelima siswa ini langsung dibawa ke Kantor BNN Kabupaten Bone Bolango untuk menjalani tes urine.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bone Bolango, Haris Pakaya menjelaskan, dari kelima siswa tersebut dua diantaranya dinyatakan positif telah menggunakan obat terlarang yang dipakai sebagai penenang. Namun untuk kasus ini, pihaknya masih memperdalam penyelidikan guna mencari motif sebenarnya.
“Kelima pelajar ini sebelumnya ditangkap oleh Satnarkoba Polres Bone Bolango, berdasarkan laporan masyarakat. Yang kemudian dilimpahkan ke BNN Bone Bolango, untuk diperiksa lebih lanjut. Dan saat di lakukan tes urine, 2 diantaranya positif menggunakan obat terlarang yang biasa digunakan sebagai obat penenang,” kata Haris.
Haris juga menambahkan, menurut keterangan para siswa, lem yang mereka gunakan didapat dari teman-teman mereka, namun untuk obat penenang masih dilakukan penyelidikan. “Lem ini menurut pengakuan mereka didapatkan dari teman-temannya, namun untuk obat penenang mereka masih belum mengaku, untuk itu kami masih akan terus melakukan penyelidikan,” lanjutnya.
Selanjutnya untuk kasus ini, pihak BNNK Bone Bolango telah memanggil orang tua para siswa, menghimbau agar para orang tua bisa memberikan bimbingan kepada anak-anaknya agar tidak melakukan perbuatan yang terlarang.