Kota Gorontalo, mimoza.tv – Perlu keterlibatan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), sangat mempengaruhi optimalisasi pelaksanaan program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yang tengah digalakkan Pemerintah Kota Gorontalo. Hal ini disampaikan Walikota Gorontalo pada kegiatan pencanangan lokasi penataan kawasan kumuh prioritas.
Kegiatan yang berlangsung di Kelurahan Limba B Kecamatan Kota Selatan ini, selain dihadiri Walikota Gorontalo Marten Taha, juga dihadiri Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Dirjen Cipta Karya Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Rina Farida, Ketua DPRD Kota Gorontalo, Fedryanto Koniyo, dan undangan lainnya.
Pelaksanaan Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yang saat ini digalakkan oleh Pemerintah Kota Gorontalo, bertujuan untuk mendukung tercapainya target 100 persen air bersih, nol persen kawasan kumuh dan 100 persen sanitasi bersih, sesuai dengan RPJMN Tahun 2015-2019.
Upaya ini telah dilaksanakan melalui fasilitasi penyusunan perencanaan penanganan kumuh di tingkat Kota Gorontalo, dalam dokumen rencana penataan lingkungan permukiman (RPLP), yang telah selesai pada akhir tahun 2016.
Pemerintah Daerah sebagai pelaksana program KOTAKU, mempunyai peran strategis karena memiliki perangkat untuk melaksanakan pembangunan, serta menjalin kerjasama dengan pemangku kepentingan lainnya, dalam menuntaskan target nol persen kawasan kumuh, melalui kolaborasi berbagai pihak. Selain itu Badan Keswadayan Masyarakat sebagai pelaku utama telah memiliki pengalaman dalam mengelola program bersama pemerintah, sehingga menjadi potensi untuk mendukung pencapaian target nole persen kawasan kumuh di tahun 2019.
Walikota Gorontalo, Marten Taha saat diwawancara mengatakan, adanya peran serta antara Badan Keswadayaan Masyarakat dengan warga penerima program KOTAKU, sangat berpengaruh terhadap optimalisasi pelaksanaan program yang telah dijalankan.
“Program KOTAKU ini dalam rangka memenuhi program nasional, dan ini juga sejalan dengan program Kota Gorontalo, dimana kita melakukan penanganan kawasan kawasan yang tidak layak huni kita rubah menjadi layak huni,” kata Walikota.
Menurutnya, pembangunan Ruang Terbuka Hijau seperti yang sudah dilakukan Pemerintah Kota Gorontalo saat ini, jika tidak dibarengi dengan penataan kawasan kumuh, maka itu tidak akan memberikan kenyamanan bagi warga masyarakat Kota Gorontalo. “Maka setelah dilakukan identifikasi, awalnya saya menetapkan 6 kawasan, tapi dalam perkembangannya setelah kami melihat bahwa masih ada kawasan lain yang membutuhkan penanganan yang sama, sehingga berkembang menjadi 19 kawasan,” lanjutnya.
Sementara itu, Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Dirjen Cipta Karya Kementrian P.U dan Perumahan Rakyat, Rina Farida mengungkapkan, program ini merupakan kolaborasi yang berkaitan dengan seratus kosong seratus. “Program ini harus dilakukan dengan kolaborasi. Apabila ada kegiatan yang lebih kompleks seperti masalah sampah atau limbah yang besar dan itu tidak mungkin dilakukan oleh masyarakat, maka saya akan chanelkan dengan program atau kegiatan yang ada di Kementrian,” ujarnya.
Dalam acara ini, juga dirangkaikan dengan pengukuhan Forum Badan Keswadayaan Masyarakat Kota Gorontalo, yang dikukuhkan langsung oleh Walikota Gorontalo.