Kamis, Juli 3, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Sidang Kasus Rencana Pembunuhan Wartawan, Saksi: Benar, Setelah Eksekusi Edy Akan Dapat Bayaran Ratusan Juta Rupiah.

by Lukman Polimengo
November 17, 2021
Reading Time: 2 mins read
206 3
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Sidang lanjutan kasus rencana pembunuhan wartawan Jeffry As. Rumampuk yang dilakukan oleh terdakwa AL (19) alias Ocong dan IM (21) alias Arif pada bulan Juni tahun 2021, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo, Selasa (16/11/2021).

Pada persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 3 orang saksi masing-masing ER alias Epin, AI alias Adam, dan DM alias David.

Dalam sidang itu saksi Epin dan Adam mengaku mengetahui terdakwa pada saat mengonsumsi minuman keras (Miras) di rumahnya tersangka EN alias Edy, dalam hal ini yang diduga memerintahkan kedua terdakwa untuk membunuh korban Jeffry As. Rumampuk.

Baca juga

HPN 2025, Kakak Tia: Pers adalah Pilar Keempat Demokrasi

Kekerasan terhadap Jurnalis di Gorontalo, Wartawan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Polda

Bahkan keduanya juga mengaku mendengar bila berhasil menghabisi korban, maka tersangka EN alias Edy akan memperoleh bayaran ratusan juta rupiah.

“Saudara dengar enggak cerita atau dengar Edy ada bilang tentang uang Rp 500 juta rupiah?” tanya Majelis Hakim.

“Ia pak saya dengar” Jawab saksi Adam.

“Kapan itu?” Majelis Hakim bertanya lagi.

“Pas di dalam oto somo pulang itu pak,” terang saksi Adam.

Sementara itu, saksi Epin juga saat di tanya JPU terkait pengetahuannya terhadap tersangka Edy, mengaku mengetahui bahwa Edy adalah seorang preman.

Selanjutnya DM alias David, dalam kesaksiannya di persidangan itu juga menjelaskan kronologis ketika dirinya mempertemukan korban Jeffry dan tersangka Edy lewat sambungan video Call (VC) di gedung DPRD Kabupaten Gorontalo hari Senin (21/06/2021). Pada saat itu kata David, tersangka Edy sempat mengancam korban Jeffry akan menusuknya dengan pisau.

Setelah beberapa hari pasca video call akhirnya pada hari Jum’at (25/06/2021) korban mengalami luka robek di bagian lengan kananya.

Terakhir, dalam persidangan itu Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gorontalo meminta JPU mempercepat P21 tersangka Edy dan segera disidangkan.

Pewarta: Lukman.

Tags: pembacokan wartawanrencana pembunuhanwartawan

Berita Terkait

Anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango, Rakhmatiyah Deu. Foto : Lukman/mimoza.tv

HPN 2025, Kakak Tia: Pers adalah Pilar Keempat Demokrasi

Februari 9, 2025
Aksi unjurasa puluhan jurnalis di halaman Polda Gorontalo, Selasa (24/12/2024). Foto : Lukman/mimoza.tv.

Kekerasan terhadap Jurnalis di Gorontalo, Wartawan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Polda

Desember 24, 2024
Foto kiri : Aksi puluhan jurnalis di Gorontalo yang melakukan unjuk rasa di Polda Gorontalo, Kamis (5/10/2023). Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv. Foto Kanan K Kapolda Gorontalo, Irjen Pol.. Angesta Romano Yoyol memohon maaf kepada puluhan awak media  atas dugaan intimidasi yang dilakukan oleh anggotanya terhadap empat jurnalis yang tengah melakukan peliputan di Mapolda Gorontalo beberapa waktu lalu.Foto : Barakati.id.

Oknum Polisi Intimidasi Wartawan, Jenderal Bintang Dua ini Minta Maaf

Oktober 5, 2023

Muis Bantah Lakukan Penganiayaan Terhadap Ica

Pimpinan Media Barakati.id Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan Terhadap Wartawan

Bahas Batu Hitam, Polda Gorontalo Gelar FGD, Wartawan Tidak Diperkenankan Masuk

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version