Gorontalo, mimoza.tv – Menjelang Hari Natal dan Tahun Baru 2022 Divisi Pemasyarakatan (Divpas) melakukan kegiatan refleksi dan penguatan kewaspadaan lewat daring, Kamis (23/12/2021).
Kegiatan yang digelar lewat aplikasi zoom meeting tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gorontalo, Hantor Situmorang, Kepala Divisi Pemasyarakatan Gorontalo, Bagus Kurniawan, KABID Keamanan, Yopy W Sumarauw, KABID Pembinaan, Tjahja Rediantana, serta para Kepala Unit Pemasyarakatan Gorontalo.
Pada kesembatan itu Hantor menegaskan, bahwa seluruh Petugas Pemasyarakatan Gorontalo tidak di berikan ijin cuti selama Periode Natal dan Tahun Baru 2022.
Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Gorontalo, Bagus Kurniawan mengungkapkan, saat ini keamanan dan ketertiban serta mengoptimalisasi pelayanan terhadap tahanan narapidana dan anak di Lapas maupun di LPKAterus ditingkatkan.
“Sehubungan dengan kondisi wabah pandemi COVID-19 yang menjadi tantangan saat ini, maka diperlukan langkah-langkah khusus dalam penyelenggaraan kegiatan peribadatan Natal dan perayaan Tahun Baru 2022 agar dapat berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif,” tutur Bagus Kurniawan.
Dirinya pun tak lupa berpesan untuk tetap menjaga marwah Pemasyarakatan dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
Kegiatan ini Sekaligus Pemberian Penghargaan Kepada UPT Pemasyarakatan atas pencapaian Target PNBP, dimana yang menjadi terbaik I adalah Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Terbaik II, Lapas Kelas II B Boalemo, dan Terbaik III, Lapas Kelas II A Gorontalo.
Pewarta: Lukman.