Gorontalo, mimoza.tv – Sebenarnya luka lama 9 tahun lalu ini telah lama ia lupakan. Namun, ketika menjadi saksi di persidangan perkara perdata antara penggugat, Rusli Habibie dan tergugat Rustam Akili di Pengadilan negeri Limboto, Kamis (30/12/2021) kemarin, luka kezaliman atas dirinya itu terkuak.
Didepan Majelis Hakim, Adhan bahkan sampai menitik air mata mengungkap betapa mahalnya ongkos untuk membunuh karir politiknya.
“Sebenarnya kejadian tanggal 24 Maret 2013 ini sudah saya lupakan. Namun saja ahkir-akhir ini kian marak terjadi lagi penzaliman terhadap diri saya. Sebagai seorang politik, itu merupakan hal yang biasa. Karena saya berprinsip bahwa seorang politisi itu kaki kanan di penjara, dan kaki kiri ada di lubang kubur. Semangat saya untuk melawan balik seperti semangat ketika saya 20 tahun lalu. Dan ini akan saya lawan hingga tetes darah penghabisan,” ucap Adhan di kantornya Yayasan AD Center, Jumat (31/12/2021).
Adhan menguraikan, kekejaman yang dimaksudnya adalah penyebaran ribuan majalah yang berisi fitnah buruk kala pesta politik, Pilwako tahun 2013 silam, yang berbuntut tercorengnya dia dari kontestan Calon Walikota Gorontalo Periode 2013-2018.
“Tepatnya tanggal 24 Maret 2013. Terakhir kampanye. Saya di coret tanggal 27 Maret,” ujarnya.
Meski tersebar masiv, namun kata mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo ini, majalah tersebut tidak memberikan pengaruh di masyarakat. Sebab kata dia, meski sudah tercoret, namun saja namanya masih unggul 4000 suara saat pemcoblosan tanggal 28 Maret.
“Saya dimintai oleh Rustam Akili sebagai saksi dalam kasus perdata. Sidang mediasi itu ada penggugat, Rusli Habibie dan Rustam Akili sebagai tergugat. Dalam sidang itu disampaikan oleh Rustam Akili bahwa ada dua perintah Rusli Habibie. Yang pertama adalah bagaimana menzalimi dan membunuh karakternya Adhan Dambea. Yang ke dua adalah bagaimana Rustam Akili mengamankan seluruh kebijakan Rusli Habibie yang rasanya mengarah kepada ketidakbenaran, mengarah kepada korupsi,” imbuhnya.
Bahkan Wali Kota Gorontalo Periode 2008-2013 ini merenung dan menulis status di akun facebook-nya, bahwa betapa besar biaya untuk membunuh karir politiknya sejak tahun 2012.
Dihadapan Majelis Hakim, lanjut Adhan pintu masuknya Rusli Habibi menzalimi dirinya itu dimulai sejak 2012. Kala itu Adhan menjabat sebagai Wali Kota Gorontalo, dan Rusli Habibie sebagai Bupati Gorontalo Utara.
“Suatu saat, malam minggu saya di telepon oleh Ishak Liputo, yang menyampaikan bahwa Rusli Habibie ingin bertemu dengan saya dan meminta untuk berpihak kepada dia (baca: Rusli Habibie). Sementara waktu itu saya mendukung Gusnar Ismail. Selain meminta dukungan, Rusli juga memberikan uang sebesar Rp 1 miliar yang pada akhirnya uang itu tidak saya terima. Karena saya tidak terima, maka menurut Ishak Liputo, sejak saat itu uang Rp 1 miliar itu diniatkan oleh Rusli Habibie untuk menghancurkan Adhan Dambea.Itu penyampaian Ishak. Saya bilang terserah dia (baca: Rusli Habibie) saja,” dengan mata berkaca-kaca.
Setelah menceritakan panjang lebar kepada Majelis Hakim, kata Adhan, tersebutlah soal ribuan majalah yang diedarkan tanggal 24 Maret 2013 yang semua isinya merusak dan memfitnah nama Adhan Dambea.
“Saya minta maaf kepada Fadel Mohammad karena selama ini saya telah menuduh dialah yang membuat majalah ini. Alhamdulillah belum lama ini adik-adik saya berceritera bahwa bukan Fadel Mohammad yang buat majalah. Alhamdulilah tudingan dan fitnah sebagaimana isi majalah itu berproses hukum dan tidak terbukti,” ucap Adhan dengan nada sedu.
Pewarta: Lukman