Gorontalo, mimoza.tv – Sidang perkara perdata antara penggugat Rusli Habibie dengan tergugat Rustam Akili kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Limboto, dengan mendengarkan keterangan saksi-saksi, berakhir hampir adu jotos antara saksi Paris Djafar dengan Suslianto selaku pengacara tergugat, Rabu (5/1/2022).
Nyaris adu jotos usai persidangan itu berawal ketika saksi Paris Djafar dihampiri oleh Suslianto sambil bersuara lantang mempertanyakan soal LSM, yang dibalas balik oleh Paris hingga hampir terjadi adu tinju.
“Saya sebenarnya hanya mempertanyakan apakah LSM-nya Paris itu masih kerja sama dengan KPK. Karena itu yang dia (baca: Paris) sampaikan di dalam persidangan tadi,” ucap Suslianto saat diwawancarai awak media.
Lanjut Suslianto, dirinya mengaku hanya mempertanyakan jika LSM-nya itu dalam mempresure sesuatu, terus ada yang datang untuk menghalangi gerakan itu apakah menerima uang atau tidak.
“Yang pasti tidak ada yang emosi . Bertanya dengan nada yang keras itu hal yang biasa,” singkat Suslianto.
Dilain pihak, Paris Djafar mengaku bahwa apa yang disampaikan oleh Suslianto itu sudah menyerang integritasnya.
“Itu kan namanya sudah menyerang wilayah integritas pribadi saya, Tapi saya sampaikan ke dia (baca: Suslianto), kalau dia pernah jadi aktivis di lapangan pasti tau persis kondisinya.Saya sangat menyayangkan sikap seorang pengacara Rusli Habibie yang arogan seperti itu. Dan saya tegaskan sebagai orang yang dijuluki Kobra, tidak akan takut, ” ujar Paris.
Dirinya menegaskan, seharusnya sebagai seorang pengacara di kasus perdata ini Suslianto menanyakan hal yang subtasial atau yang relevan dengan perkara.
“Soal hutang-piutang, wanprestasi, harusnya dipertanyakan dalam sidang. Bukannya malah menyerang pribadi dan integritas saya. Makanya di dalam sidang tadi sampaikan, kalau dia tau kondisi di lapangan seperti apa. Saya berjanji setelah dari sini, saya akan mempresure lagi kasus-kasus yang ada di Gorontalo ini, mulai dari Kejaksaan hingga ke KPK,” pungkas Paris.
Pewarta: Lukman.