Gorontalo, mimoza.tv – Puluhan korban investasi bodong berkedok Forex, FX Family untuk kedua kalinya mendatangi Polda Gorontalo,Kamis (13/1/2022). Kehadiran puluhan anggota investasi bodong itu menuntut pengembalian modal yang telah mereka serahkan kepada AY alias Rinto, pemilik FX Family yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, sekaligus dilakukan penahanan di Polda tersebut.
Pantauan wartawan ini iring-iringan masa aksi tiba di Polda Gorontalo sekitar pukul 10.00 WITA dengan menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat.
Dengan menggunakan pengeras suara, masa aksi yang berorasi di pintu gerbang ini menuntut kehadiran Kapolda Gorontalo, dan juga mencarikan solusi atas permasalahan tersebut.
“Kami minta Kapolda Gorontalo hadir disini mencarikan solusi atas permasalahan ini. Yang kami minta ini bukan uang negara, bukan juga uang Forkopimda. Tetapi kami hanya minta uang kami ini kembali. Itu saja,” ucap massa aksi dalam orasinya.
Lanjut massa aksi dalam orasinya, saat ini ada sekitar 44 ribu anggota member FX Family yang menjadi korban, serta mengalami banyak kerugian, menuntut pengembalian modal yang telah diinvestasikan kepada Rinto selaku boss FX Family.
“Pak Kapolda, saya ini perempuan single parent dan punya anak. Saya meruipakan salah satu korban yang sudah melapor. Tetapi mengapa sampai saat ini belum di BAP atau dimintai keterangan?. Sekarang ini saya sudah tidak punya apa-apa lagi selain rumah yang juga sudah tergadai,” ujar salah satu pengunjuk rasa.
Sementara itu, Kepala Biro Ops Polda Gorontalo, Kombes Pol. Tony Sinambela mewakili Kapolda Gorontalo, menyampaikan bahwa persoalan investasi bodong FX Family sudah masuk ke masalah hukum. Oleh karena itu ia mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan segera membuat laporan kepada Kepolisian.
Pewarta: Lukman.