Gorontalo, mimoza.tv – Perhatiandan Lembaga bantuan Hukum (LBH) Limboto dalam memperjuangkan nasib pedagang pasar Shopping Center Limboto, berlanjut di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo, Senin (24/1/2022).
Selain pedagang, kehadiran LBH Limboto ini juga mendampingi kliennya terkait persoalan perangkat desa yang tidak lulus dalam evaluasi kinerja.
Rahman Sahi selaku Pengacara Publik LBH Limboto dalam keterangannya usai menghadiri rapat dengar pendapat bersama Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo menyampaikan, meski sudah dimediasi oleh anggota dewan, namun saja rapat dengar pendapat itu urung dilaksanakan lantaran salah satyu pihak dalam hal ini Disperindag Kabgor sedang ada agenda kegiatan yang lain.
“Kami tadi telah bertemu dengan Pak Nasir Potale selaku Ketua Komisi 1 yang telah menerima dan memediasi kami tim LBH Limboto sebagai pendamping para pedagang yang berada di pasar shopping yang telah dizalimi oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam hal ini Disperindag. Namun RDP tersebut masih ditunda, karena Kepala Dinas Disperindag masih menghadiri undangan rapat di Provinsi Gorontalo. Di satu sisi kami tim LBH Limboto menyesalkan hal tersebut lantaran Kepala Dinas tersebut tidak menghargai undangan dari DPRD,” ucap Rahman.
Sementara terkait dengan persoalan perangkat desa yang tidak lulus, kata Rahman, pihaknya menemui Ketua DPRD Kabgor, Syam T. Ase.
“Tujuan kami tak lain, ingin mengetuk hati dari Ketua bersama anggota DPRD Kabupaten Gorontalo lainnya. Dimana letak hati nuraninya ketika mereka melihat masyarakat mereka telah dizalimi seperti ini. Harapan kami DPRD dapat mengusut tuntas persoalan tersebut. Kami pun tim LBH Limboto siap menampung semua Perangkat Desa yang berada di Kabupaten Gorontalo yang telah dizalimi. Kami akan membantu dan mengusut tuntas hal ini tanpa dibayar sepersenpun,” pungkasnya.
Pewarta: Lukman.