Gorontalo, mimoza.tv – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo menetapkan tiga orang tersangka dugaan kasus korupsi Penerangan Jalan Umum (PJU) Tenaga Surya (TS), tahun 2020, Rabu ( 16/2/2022)
Kepada awak media, Asisten Intelijen Kejati Gorontalo, Otto Sompotan dalam keterangannya membenarkan, setelah melakukan pemeriksaan intensif dan diperoleh bukti yang cukup, pihaknya langsung menetapkan tersangka dan selanjutnya dilakukan penahanan di Rutan Lapas Kelas II A Gorontalo.
Ke tiga tersangka itu kata Otto, masing masing; Mengki alias MP yang bertindak sebagai KPA merangkap PPK, Irswansyah alias IJ yang bertindak sebagai direktur atau kontraktor pelaksana, dan MZS alias Zul selaku konsultan pada pelaksannn proyek tersebut.
“Tindak pidana yang dilakukan dalam pelaksanaan proyek tahun anggaran 2020 ini yaitu nilai kontrak sekitar Rp 7 miliar, yakni saat jatuh tempo kontrak sampai dengan tahun 2020. Adapun progress reel yang dikerjakan sebesar 2, 6 persen, namun oleh para pihak ini dibuat berita acara seolah-olah pekerjaannya sudah 55 persen, dan dilakukan pembayaran sebesar 50 persen,” ucap Otto.
Otto juga menyampaikan, dalam hal ini juga sudah dilakukan audit oleh BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo, dengan nilai kerugian sementara sekitar Rp 2 miliar.
“Akibat perbuatan itu, ke tiga tersangka saat ini dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan, terhitung sejak tanggal 16 Februari sampai dengan tanggal 7 Maret 2022 di Rutan Lapas kelas II A Gorontalo,” tegasnya.
Ditanya wartawan soal apakah ada pihak yang lainnya juga yang bakal ada tersangka lainnya dalam kasus ini, mantan Kajari Klungkung, Provinsi Bali ini mengatakan, pihaknya akan melihat progress penyelidikan yang ada, dan bisa juga bisa dilihat dalam fakta-fakta persidangan nanti.
“Sejauh ini baru tiga tersangka dengan alat bukti yang sudah kita sita, berupa beberapa dokumen, dan yang paling vital adalah dokumen berita acara fiktif. Dalam proses ini juga kita tetap menerapkan protokol kesehatan, dimana ketiganya menjalani tes swab PCR yang dilakukan oleh tenaga medis yang telah kita siapkan,” tutup Otto.
Pewarta : Lukman.