Minggu, Juni 7, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

BPKP: Perhitungan Kerugian Kasus Perjadin Kota Gorontalo Masih Berproses

by Lukman
Oktober 22, 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Foto ilustrasi pemeriksaan penghitungan kerugian keuangan negara pada anggaran perjalanan dinas. Foto: Ilustrasi AI.

Foto ilustrasi pemeriksaan penghitungan kerugian keuangan negara pada anggaran perjalanan dinas. Foto: Ilustrasi AI.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Proses perhitungan kerugian keuangan negara dalam dugaan kasus penyimpangan anggaran perjalanan dinas (Perjadin) Pemerintah Kota Gorontalo hingga kini masih berproses di Kantor Wilayah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Gorontalo.

Kepala Bagian Umum BPKP Provinsi Gorontalo, Johan Wahyudi, menjelaskan bahwa pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo memang telah melakukan ekspose perkara tersebut kepada BPKP. Namun, pihaknya belum dapat menerbitkan surat tugas untuk perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) karena masih menunggu kelengkapan data dari penyidik.

“Sudah di-ekspose oleh pihak Kejaksaan, tapi menurut kami masih belum form, atau belum memenuhi unsur. Jadi sampai saat ini kami masih menunggu tambahan data dari Kejaksaan. Bidang investigasi menilai dokumen yang ada belum cukup untuk menerbitkan surat tugas PKKN,” ujar Johan, Rabu (22/10/2025).

Baca juga

Pasca Kasus Dadan, Warga Minta BPK dan APH Audit Seluruh SPPG di Gorontalo

Tak Ada Pilih Kasih, Kajati Gorontalo Minta Koruptor “Disikat” Tanpa Pandang Jabatan

Johan menegaskan, BPKP hanya akan menerbitkan surat perhitungan apabila seluruh dokumen dan data yang dibutuhkan telah lengkap, agar tidak menimbulkan kekeliruan dalam proses audit.

“Kami ingin memastikan semuanya lengkap sebelum surat tugas diterbitkan. Jangan sampai di tengah jalan masih ada dokumen yang kurang,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Tinggi Gorontalo hingga saat ini belum menetapkan tersangka dalam dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.

Pada Agustus 2025 lalu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Dadang S. Djafar, sempat menyampaikan bahwa penyidik membuka kemungkinan adanya lebih dari satu pihak yang dimintai pertanggungjawaban hukum.

“Tidak menutup kemungkinan bisa lebih dari satu orang yang dimintai pertanggungjawaban, karena ada dugaan penyalahgunaan fasilitas, termasuk dari salah satu bank milik pemerintah,” kata Dadang dalam keterangannya saat itu.

Dalam rangkaian penyidikan tersebut, penyidik juga telah memeriksa mantan Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, untuk memperjelas dugaan penyimpangan. Pemeriksaan turut dilakukan terhadap sejumlah pejabat di Dinas Pendidikan Kota Gorontalo terkait pemberian fasilitas kepada ajudan Wali Kota.

“Status beliau masih sebagai saksi. Ada sekitar 30 pertanyaan yang diajukan penyidik. Kami juga memeriksa pejabat Dinas Pendidikan terkait pemberian kepada ajudan, termasuk fasilitas yang dananya masuk melalui transfer,” jelas Dadang kala itu.

Dadang menegaskan, penyidikan masih berlanjut untuk melengkapi alat bukti sebelum Kejaksaan mengambil langkah hukum berikutnya.

Penulis: Lukman.

Tags: bpkpkejati gorontaloKota Gorontaloperjadin

Berita Terkait

Pasca Kasus Dadan, Warga Minta BPK dan APH Audit Seluruh SPPG di Gorontalo

Juni 5, 2026

Tak Ada Pilih Kasih, Kajati Gorontalo Minta Koruptor “Disikat” Tanpa Pandang Jabatan

Mei 22, 2026

Kalahkan Manado, Kota Gorontalo Peringkat Dua Kota Terpadat se-Pulau Sulawesi

Mei 22, 2026

Kajati Gorontalo Minta Aspidsus Baru Percepat Penanganan Korupsi: Jangan Sekadar Banyak Perkara

Mengapa Titik Banjir di Kota Gorontalo Terus Berulang?

Kejati Siapkan Penetapan Tersangka, AMMPD Soroti Dugaan “Masuknya” Pokir di Dana Hibah KONI

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version