Gorontalo, mimoza.tv – kementerian pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) membeberkan data laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam kurun waktu tiga tahun terakhir mengalami peningkatan.
Mirisnya lagi dari laporan tersebut, kekerasan seksual terhadap anak menempati rangking pertama (45 persen), dibandingkan kekerasan psikis (19 persen), dan kekerasan fisik (18 persen).
Sementara untuk kekerasan pada perempuan justru yang mendominasi adalah kekerasan fisik (39 persen), disusul kekerasan psikis (30 persen) dan kekerasan seksual (12 persen).
Menteri PPPA Bintang Prayoga dalam keterangannya seperti yang mimoza.tv kutip dari Kompas.com mengatakan, berdasarkan Sistim Informasi Online perlindungan Peerempuan dan Anak (Simfoni PPA), sepanjang 2019 hingga 2021 telah terjadi peningkatan pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Bintang Prayoga merinci, angka laporan kekerasan terhadap anak meningkat dari 11.057 kasus pada tahun 2019, 11.276 kasus pada tahun 2020, dan bertambah menjadi 14.517 kasus kekerasan pada tahun 2021.
Dirinya juga merinci, angka laporan kekerasan terhadap anak juga meningkat dari 12.285 kasus pada 2019, 12.425 kasus pada 2020, dan bertambah menjadi 15.972 kasus pada tahun 2021.
“Angka laporan kasus kekerasan terhadap perempuan meningkat dari 8.864 kasus pada 2019, 8.686 kasus pada 2020, bertambah menjadi 10.247 kasus pada 2021. Sementara jumlah korban kekerasan terhadap perempuan juga meningkat dari 8.947 orang pada 2019, 8.763 orang pada 2020, lalu menjadi 10.368 kasus pada 2021,” ucap Bintang Prayoga.
Lanjut Bintang Prayoga, berdasarkan tempat kejadian, baik kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak itu sebagian besar tewrjadi di rumah tangga.
Dirinya pun mengklaim bahwa semua pengaduan itu telah direspon berdasarkan asesmen kebutuhan korban, serta pertimbangan lain untuk kepentingan perempuan dan anak.
Dirinya juga menambahkan, meningkatnya pelaporan kasus di tengah menurunnya prevalensi kekerasan secara umum merupakan hal yang cukup baik. artinya kata dia, masyarakat mulai berani dan percaya untuk membuat laporan pengaduan ke lembaga layanan yang tersedia.
Pewarta : Lukman.