Gorontalo, mimoza.tv – Ketua LP – KPK Gorontalo, Dewa Diko mempertanyakan, ada apa dengan penegakan hukum yang ada di Provinsi Gorontalo, terkait dengan penanganan polemik tambang batu hitam.
Dewa mengatakan, dirinya banyak menyaksikan tayangan-tayangan di televisi, banyak kasus dan persoalan tindak pidana yang diusut oleh kepolisian. Namun di Gorontalo, khususnya di wilayah hukum Polres Bone Bolango tidak mampu menyelesaikan polemik batu hitam tersebut.
“Sehingganya stigma yang beredar ke kami bahwa ada oknum-oknum pejabat tinggi di Polres Bone Bolango yang ikut terlibat dalam lingkaran hitam persoalan batu hitam tersebut,” ujar Dewa saat tampil jadi narasumber di acara talk show Forum demokrasi Gorontalo (FDG) edisi Senin (7/3/2022).
Lebih lanjut dirinya menyampaikan, seharusnya penangkapan batu hitam oleh Polda Jawa Timur pada beberapa waktu lalu, seharusnya menjadi tamparan keras juga bagi Polda Gorontalo.
“Ada apa?. Koq bisa lolos barang ilegal. Mereka katakan bahwa mereka membawa dokumen yang legal, yang ada di Desa Suka Damai. Tapi materialnya dari Suwawa. Dan hal itu dibuktikan dengan penangkapan oleh Polda Gorontalo, ada oknum yang mengawal. Rutenya dari Suwawa. Mau di tampung dimana? Kami menduga di sana (baca : Desa Sukadamai). Mereka menggunakan berkas yang dari sana,” tegas Dewa.
Seharusnya kata dia, persoalan ini menjadi atensi khusus baik pemerintah maupun Polres Bone Bolango. Karena sebagai masyarakat yang tinggal di kabupaten tersebut, merasa resah dengan persoalan batu hitam ini.
“Karena yang jauh lebih menikmati ini adalah cukong-cukong China, yang kemudian memanfaatkan masyarakat lokak sebagai kaki tangan mereka, untuk bagaimana memuluskan investasinya. Mereka katakan tidak mengetahui siapa pemiliknya. Padahal persoalan nama dan pemilik ini sudah jadi rahasia umum. Masa narkoba dalam perut saja bisa mereka deteksi, sementara pemilik batu hitam tidak terdeteksi,” tandasnya.
Pewarta : Lukman.