Gorontalo, mimoza.tv – Sebagai organisasi dalam bidang pemberian bantuan hukum, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Limboto terus meningkatkan kapasitas organisasinya, dimana hal tersebut dalam rangka upaya memberikan pelayanan hukum yang terbaik kepada masyarakat.
Dalam rangka menjaga serta meningkatkan fungsi tersebut, LBH Limboto menjadi peserta sekaligus menjadi salah satu pemateri dalam kegiatan peningkatan Mutu Kompetensi berbahasa Indonesia Bagi Aparatur Hukum, yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo, yang digelar di salah satu hotel di Kota Gorontalo, Jumat (11/3/2022).
Direktur LBH Limboto, Susanto Kadir, dalam keterangannya mengatakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya bukan saja menjadi peserta, tetapi juga dipercaya dan diberikan ruang untuk menyajikan materi ‘Bantuan Hukum Dalam Kasus Kebahasaan di LBH Limboto’.
“Dalam kekegiatan ini LBH Limboto memaparkan konsep Bantuan Hukum Struktural (BHS) yang selama ini menjadi ciri dan karakter penanganan atau penyelesaian kasus-kasus hukum termasuk didalamnya kasus kebahasaan,” ujar Susanto.
LBH Limboto lanjut dia, secara detil menggambarkan metode penanganan dan penyelesaian kasus struktural yang berdimensi publik dan kasus konvensional khususnya kasus-kasus terkait kebahasaan.
“selain LBH Limboto, tampil sebagai pemateri juga dari Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, serta dari Kabid Hukum Polda Gorontalo. Selain itu, turut aktif dalam kepersertaan pelatihan tersebut, diantaranya; hakim pada Pengadilan diwilayah hukum Gorontalo, JPU pada Kejaksaan diwilayah hukum Gorontalo, serta rekan Advokat atau Public Defender LBH Limboto. Ini merupakan suatu kehormatan bagi kami LBH Limboto dapat bersinergi dalam pelatihan ini,” imbuhnya.
Terakhir dirinya menyampaikan terima kasih kepala Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo dan Peneliti Utama Kebahasaan Indonesia di instansi tersebut, serta dari para Guru Besar Disiplin Ilmu Linguistik Forensik UGM.
Pewarta : Lukman.