Jumat, Juli 4, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Wartawan Tak Diizinkan Masuk Saat RDP KPK dan DPRD Provinsi, Humas dan Sekwan Kena Marah

by Lukman Polimengo
Mei 19, 2022
Reading Time: 2 mins read
155 12
A A
0
Rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD Provinsi Gorontalo dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo pada Kamis (19/5/2022). Foto : LukmanPolimengo.

Rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD Provinsi Gorontalo dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo pada Kamis (19/5/2022). Foto : LukmanPolimengo.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD Provinsi Gorontalo dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo pada Kamis (19/5/2022) pukul 15.15 WITA, diwarnai dengan tidak dibolehkannya awak media untuk meliput kegiatan tersebut.

Wal hasil, wartawan yang sudah menunggu sejak pukul 12.00 WITA itu terpaksa harus keluar dari ruang rapat.

Tidak dibolehkannya awak media melakukan peliputan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi ini pun mendapat reaksi keras dari Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea. Diwawancarai awak media Adhan mengaku menyayangkan kejadian tersebut.

Baca juga

Aleg PDIP Semprot Wakil Ketua KPK dalam Forum Lemhannas: “Korupsi Itu Intinya Etika dan Moral, Pak!

KPK Geledah Rumah RU di Kota Gorontalo

Bahkan usai rapat itu dirinya memarahi Sekwan Deprov Gorontalo, Mitran Tuna, bersama Kasubag Humas Yani Uno, kala mengantarkan rombongan KPK menuju mobil yang ditumpangi.

 “Seharusnya dibuka dan diberi kesempatan terhadap wartawan untuk melipu. Jangan menutup-nutupi informasi. Apalagi yang dari KPK sendiri hanya bidang pencegahan dan bukan dari bidang penindakan. Mengapa harus tertutup seperti itu,” ujar Adhan dengan nada kesal.

Lanjut Aleg Dapil Kota Gorontalo ini, menurut informasi yang ia dengar, tertutupnya rapat dari awak media itu atas suruhan dari pihak KPK. Namun ternyata hal itu tidak demikian.

“Ternyata setelah saya tanya dimuka KPK tadi, orangnya (baca : Mitran dan Yani) hanya terdiam. Seharusnya, karena ini kegiatan sosialisasi, maka perlu ada wartawan untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat. Bukan malah disuruh keluar begitu,” tegas Adhan.

Bahkan kepada Mitran dan Yani, Adhan Dambea mengingatkan untuk jangan terulang lagi hal-hal demikian, seperti pola-pola kerja mereka saat masa kepemimpinan Rusli Habibie sebagai Gubernur Gorontalo.

“Jangan mengira masih Rusli Habibie yang gubernur, yang kalau menyangkut kegiatan seperti ini pasti ada semacam ketakutan jangan sampai kasusnya terungkap. Sementara KPK yang datang ini terkait dengan sosialisasi pencegahan,” pungkas mantan Wali Kota Gorontalo ini.

Pewarta : Lukman.

Tags: KPKlili siregar

Berita Terkait

Tangkappan layar video saat Tia Rahmania, Anggota DPR RI terpilih dari Fraksi PDIP melakukan interupsi dan protes keras ketika Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron yang tengah menjadi pembicara dalam acara Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan yang digelar di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Senin (23/9/2024).

Aleg PDIP Semprot Wakil Ketua KPK dalam Forum Lemhannas: “Korupsi Itu Intinya Etika dan Moral, Pak!

September 25, 2024
Ilustrasi KPK. Foto : Istimewa.

KPK Geledah Rumah RU di Kota Gorontalo

Agustus 29, 2023
Asisten Intelijek Kelaksan Tinggi Gorontalo, Otto Sompotan, saat menemui pengunjuk rasa, di Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Senin (21/11/2022). Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Datangi Kejaksaan Tinggi, Mahasiswa ini Pertanyakan Penanganan Kasus Bansos Bone Bolango

November 21, 2022

KPK Ekspos Kasus Bansos Bone Bolango

KPK Tangkap Rektor Universitas Lampung, Rustam Akili : Harus di Hukum Berat

Bukti-Bukti yang Disampaikan Adhan di Pengadilan Terkait Dugaan Korupsi Rusli Habibie

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version