Gorontalo, mimoza.tv – Terkuaknya persoalan limbah medis yang mencuat belum lama ini menyita perhatian publik. Bahkan pihak DPRD Provinsi Gorontalo pada bebeapawa waktu lalu mengundang pimpinan rumah sakit dan beberapa pihak terkait untuk mempertanyakan soal pengelolaan limbah tersebut.
Kita ketahui bersama, limbah yang dihasilkan oleh kegiatan sarana pelayanan kesehatan, khususnya rumah sakit, bila tidak ditangani dengan benar akan dapat mencemari lingkungan. Berbagai upaya penting dilakukan, sehingga pengelolaan limbah rumah sakit dapat dilakukan optimal, sehingga masyarakat dapat terlindungi dari bahaya pencemaran lingkungan dan penyakit menular yang bersumber dari limbah rumah sakit.
Terlepas dari masalah hukum (adanya pemcemaran lingkungan), disatu sisi harus ada solusi agar sampah berbahaya dan beracun (B3) ini harus dicarikan solusinya agar tidak terulang lagi seperti temuan awak media.
dr.A.R Mohammad, SpPD., FINASIM, misalnya. Yang dalam keterangannya kepada wartawan menyebut, menawarkan dua solusi kepada pererintah terkait peengelolaan limbah medis.
Mantan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Provinsi Gorontalo ini menawarkan solusi jangka pendek maupun jangka panjang.
Sosok yang akrab disapa dokter Tony ini mengatakan, untuk solusi jangka pendek yaitu, memperbaiki sistim pengelohan sampah sesuai standar yang sudah ditetapkan oleh kementrian kesehatan dan lingkungan, atau bisa bekerja sama dengan pihak ketiga dengan segala resikonya.
“Jika setiap Faskes memiliki TPS sesuai standar, selanjutnya tinggal mencari pihak ketiga. Karena saat ini untuk pengurusan izin alat sudah bukan seperti sebelumnya. Jadi alangkah baiknya kita tinggal cari pihak ketiga untuk kerjasama dalam pengelolaan sampah medis ini,” ucap dr. Tony.
Sementara untuk solusi jangka panjang kata dia, harus ada kolaborasi dari pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota yang ada di Gorontalo.
“Seluruh pemerintah di daerah bekerja sama membangun pengolahan sampah medis terpadu yang dikelolah oleh Pemda. Demikian juga dengan pengelohan sampah medis terpadu oleh swasta. Harus berlokasi di Gorontalo,” imbuhnya.
Dirinya mengingatkan juga, dalam pengelolaan sampah perlu juga untuk memperhatikan lokasi, dimana harus jauh dari pemukiman penduduk.
“Jadi harus ada TPA khusus untuk limbah medis yang disediakan oleh pemerintah. Tempatnya jauh dari pemukiman masyarakat, pekerja atau pengelolanya harus profesional, dan alangka baiknya juga kita kerjasama dengan pihak ketiga,” ujarnya.
Dirinya berharap, jika pengolahan sampah medis terpadu ini dapat terwujud di Provinsi Gorontalo, maka ini akan memberi dampak yang positif berupa meminimalisir masalah sampah medis saat ini.
“Dengan adanya TPA kusus limbah B3 ini sekaligus menjadi sumber pendapatan daerah yang lumayan besar” tutup mantan Direktur RSU Dunda Limboto ini.
Pewarta : Lukman.