Jumat, Juli 1, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
27 °c
Gorontalo
26 ° Sab
25 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Login
  • Register
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Soal Limbah Medis, Safrudin Harap DLHK dan Dinkes Kabgor Sangsi Tegas RSU Dunda Limboto

by Lukman Polimengo
Mei 22, 2022
Reading Time: 2min read
62 4
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Persoalan pengelolaan buruk limbah medis di RSU MM Dunda, Limboto hingga saat ini masih menjadi atensi berbagai kalangan.

Terkini, Dosen Universitas Gorontalo Safrudin Tolinggi, SKM., M.KL. berharap agar Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) serta Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo untuk menindak tegas pelanggaran yang dilakukan RSU MM. Dunda Limboto. Bahkan dirinya berharap persoalan tersebut agar di proses hukum.

“RS Dunda Limboto ini melanggar aturan dengan tidak ada TPS limbah B3. Hal tersebut melanggar aturan dan bisa diproses hukum. Olehnya saya meminta dinas terkait agar lebih meningkatkan pengawasan yang lebih ketat lagi,” ucap Safrudin, Minggu (22/5/2022).

Baca juga

Saling Silang Keterangan Antara PT Anak Lanang, RS Dunda, dan DLHK Kabgor Soal Limbah Medis

Solusi Pengelolaan Limbah Medis Ala Dokter Tony

Seharusnya kata dia, bila ada temuan dari DLHK dan Dinkes maka harus ada rekomendasi teguran. Bila teguran tersebut tidak diindahkan maka harus di proses hukum.

Safrudin menjelaskan, gambaran bahaya limbah yang diproduksi oleh industri, rumah sakit, Puskesmas, klinik dan praktek mandiri ini akan terlihat dari pengelelolan sebelum benar-benar dibuang atau diolah. Pasalnya kata dia, limbah-limbah B3 ini wajib ditampung dulu di Tempat Penyimpanan Sementara atau TPS. Alasan limbah itu harus di tampng dulu di TPS itu kata dia, sesuai dengan ketentuan dari undang-undang.

“Ada sejumlah regulasi atau undang-undang yang sengaja dibuat pemerintah. Secara tidak langsung hal ini membuat para penghasil limbah B3 berkewajiban untuk mengolah limbahnya dengan benar, tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yaitu UU Nomor 32 tahun 2009. Mereka mau tidak mau harus membuat TPS untuk tempat penampungan limbah. Hal ini dilakukan jika mereka ingin terbebas dari tuntutan hukum. Karena telah diatur undang-undang, maka pelanggarnya jelas akan dikenakan sangsi yang berat,” ujarnya.

Safrudin menambahkan, limbah B3 ini sifatnya sangat berbahaya dan berpotensi merusak lingkungan. Jika limbah B3 dibuang sembarangan, otomatis lingkungan sekitar akan rusak. Rusaknya lingkungan kata dia bukan berarti tidak beresiko pada makhluk hidup lain. Bisa jadi rusaknya lingkungan ini merupakan awal mula bahaya yang lebih besar untuk makhluk hidup di bumi.

Pewarta: Lukman.

Tags: limbah B3limbah medisrsu dunda limbotosampah medis

Berita Terkait

Menguak Sampah Medis di Sekitar Kita

Saling Silang Keterangan Antara PT Anak Lanang, RS Dunda, dan DLHK Kabgor Soal Limbah Medis

Mei 22, 2022
Solusi Pengelolaan Limbah Medis Ala Dokter Tony

Solusi Pengelolaan Limbah Medis Ala Dokter Tony

Mei 21, 2022

Menguak Sampah Medis di Sekitar Kita

Mei 18, 2022
Next Post
Menguak Sampah Medis di Sekitar Kita

Saling Silang Keterangan Antara PT Anak Lanang, RS Dunda, dan DLHK Kabgor Soal Limbah Medis

Rekomendasi

Dr. Apriyanto : Korupsi dan Kekuasaan Tidak Dapat Dipisahkan
Hukum & Kriminal

Dr. Apriyanto : Korupsi dan Kekuasaan Tidak Dapat Dipisahkan

by Lukman Polimengo
Juni 14, 2022
0

Gorontalo, mimoza.tv – Dosen Hukum Pidana Dr. Apriyanto Nusa mengatakan, korupsi dan kekuasaan itu tidak bisa dipisahkan, dan merupakan satu...

Read more

Nelayan Gorontalo Keluhkan Aturan UU Ciptakerja, Adhan : Saya Harap Bisa Dijembatani Oleh Penjagub dan Pak Rachmat Gobel Dengan Kementerian

Sidang Lanjutan Kasus Investasi Bodong di Pohuwato, 20 Admin FX Family Diperiksa

Adhan Dambea ke Prof. Mudzakir : Keterangan Saksi Ahli Pidana Tidak Ada Dasarnya

Ingatkan Soal Bahaya Bullyng, Kejari Bone Bolango Gelar JMS di 2 SMP

Social Media

POPULAR POST

  • Sidang Lanjutan Kasus Investasi Bodong di Pohuwato, 20 Admin FX Family Diperiksa

    Sidang Lanjutan Kasus Investasi Bodong di Pohuwato, 20 Admin FX Family Diperiksa

    447 shares
    Share 179 Tweet 112
  • Terungkap di Persidangan, Setor Hingga Puluhan Miliar, Mayoritas Admin FX Family Berharap Uang Bisa Kembali

    444 shares
    Share 178 Tweet 111
  • Investasi Enel Green Power, OJK : Sebaiknya Hati-hati dan Segera Lapor ke Polisi

    904 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Adhan Dambea ke Prof. Mudzakir : Keterangan Saksi Ahli Pidana Tidak Ada Dasarnya

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Demo di Kejari dan di Polres Gorontalo, AMPD Minta Usut Tuntas Dugaan Korupsi 52 Miliar Dana Hibah PDAM Tirta Limutu

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • 4 Hal Yang Tidak Boleh Saat Ada di Lokasi Laka Lantas, Nomor Dua Paling Sering Dijumpai

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Begini Isi Pembelaan Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi SIM RS Aloei Saboe

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Sign Up
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In