Gorontalo, mimoza.tv – Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango, Santo Musa SH, MH, mengatakan, dalam tiga tahun terakhir (2020 – 2022), kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bone Bolango mengalami peningkatan.
Lebih memprihatinkan lagi, dari data tersebut terungkap bahwa kasus kekerasan tersebut di dominasi oleh anak-anak sebagai korban.
Sepanjang 2020 kata Santo, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani Kejari Bone Bolango berjumlah 27 kasus. Dimana sebanyak 22 kasus korbanya adalah anak-anak, dan 5 sisanya adalah perempuan.
Lebih memprihatinkan lagi kata dia, kasus tersebut meningkat pada tahun 2021, dimana jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat menjadi 32 kasus, dimana sebanyak 28 kasus korbanya adalah anak-anak, dan sebanyak 4 kasus korbanya adalah perempuan.
“Menurut data statistik yang ada di CMS atau Case Management System kami, sebanyak 28 kasus korbannya adalah anak. Sementara sisanya 4 kasus korbanya perempuan,” ucap Santo saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (17/6/2022).
Santo juga menguraikan, sepanjang bulan Januari hingga Juni 2022 ini, jumlah perkara kekerasan terhadap perempuan dan anak sebanyak 27 kasus, dengan rincian, sebanyak 26 kasus korbanya adalah anak-anak, dan 1 kasus korbanya adalah perempuan.
“Menurut kami, yang sangat mempengaruhi banyaknya kasus kekerasan terhadap anak di Bone Bolango ini adalah kurangnya pengawasan orang tua terhadap anak, dan juga kurangnya pendekatan orang tua terhadap anak. Ketika orang tua sibuk dengan kerja dan aktivitas lainnya, anak tidak ada tempat untuk curhat atau diskusi. Termasuk ketika anak pulang sekolah itu juga kurang pengawasan orang tua,” ujar Santo.
Lanjut Santo, hal lainnya yang menjadi penyebab meningkatnya kasus kekerasan itu adalah pengaruh media sosial. Menurutnya, masifnya penetrasi digital atau kemajuan internet tidak dibarengi dengan literasi maupun pengawasan. Kata mantan Kasi Intel Kejari kabupaten Gorontalo ini, kepedulian masyarakat juga masih rendah, sehingganya sekali lagi harus menjadi perhatian orang tua.
“Sekiranya hal ini menjadi tugas kita semua. Kami selaku aparat penegak hukum senantiasa menggiatkan sosialisasi maupun edukasi kepada masyarakat bahwa betapa penting untuk memberikan perlindungan terhadap anak. Kepada masyarakat terlebih khusus warga Bone Bolango, kiranya dapat meningkatkan pengawasan terhadap anak. Dengan demikian kita bisa mendeteksi dini apa yang dialami oleh anak itu sendiri, sehingga bisa mencegah potensi terjadinnya perbuatan yang bisa mengakibatkan anak menjadi korban,” tutup Santo.
Pewarta : Lukman.