Gorontalo, mimoza.tv – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea mengunjugi masyarakat nelayan dan pihak Koperasi Samudera Jaya pada Senin (27/6/2022). Kehadiran Adhan itu terkait dengan adanya persoalan bantuan pemerintah terhadap para nelayan.
Meski melihat penugasa DPRD bahwa hal itu menjadi wilayah Komisi II, tetapi pada saat reses itu tidak melihat lagi itu merupakan kewenangan dari Komisi II, yang penting Anggota DPRD itu berasal dari Dapil Kota Gorontalo.
“Kemarin saya katakan bahwa memang bantuan ini ditujukan kepada koperasi. Intinya adalah, pemerintah itu menghendaki segala macam bantuan ini agar pendapatan para nelayan bisa meningkat kesejahteraannya. Tetapi mekanisme yang ada di bawah itu sangat berbeda,” ujar Adhan.
Lebih lanjut kata politisi PAN ini, dirinya sangat menyesal bahwa dinas terkait atau yang bertanggungjawab dalam program ini tidak maksimal dalam melakukan pengawasan.
“Yang pernting diserahkan, dibiarkan begitu saja. Sejarusnya begitu diserahkan bantuan itu, seharusnya diikuti dengan pengawasan. Penyakitnya Pemerintah Provinsi Gorontalo ini, yang pokok sudah diberikan bantuan. Soal bantuan ini mau jadi ini dan itu, pokoknya tidak mau tau. Ini sebenarnya yang salah,” kata Wali Kota Gorontalo Periode 2008 -2013 ini.
Meski demikian dirinya mengapresiasi para nelayan yang sudah mendapat pengakuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, dalam hal pengelolaan kapal-kapal yang tidak beroperasi di daerah lain seperti Lampung, Subang, dan Sidoarjo, untuk kemudian bisa dioperasikan di Gorontalo.
Pewarta : Lukman.