Gorontalo, mimoza.tv – Upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Global Gorontalo Gemilang (GGG), hingga saat ini terus berlanjut.
Setelah hari Rabu (29/6) kemarin telah melakukan pemeriksaan terhadap Hen Restu selaku Komisaris PT GGG, maka kali ini tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo, Husain Ui, Kamis (30/6/2022) sekitar pukul 10.00 WITA.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Gorontalo, Armen Wijaya dalam keterangannya kepada awak media menjelaskan, alasan diperiksanya Husain Ui dalam kasus dugaan korupsi tersebut lantaran di tahun 2019 dan 2020 ada kegiatan pengelolaan keuangan di Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo.
Kat6a Armen, dalam pemeriksaan itu pihaknya akan memintai keterangan soal apa saja kegiatan yang dilakukan oleh BUMD PT GGG yang berhubungan dengan kegiatan yang ada di Dinas Sosial.
“Jadi dari keterangan saksi ini, kita akan mengetahui berapa besaran modal yang digunakan, termasuk hal-hal lainnya,” ucap Armen.
Intinya kata dia, semua pemeriksaan itu masih focus pada penggunaan anggaran BUMD PT. GGG sebesar Rp.2,2 miliar.
Sementara itu, Husain Ui dalam keterangannya seperti yang mimoza.tv kutip dari Kontras.id mengaku bahwa dirinya diperiksa terkait dengan kerjasama antara BUMD PT. GGG dengan Dinas Sosial tahun 2019 -2020.
Program itu kata sosok yang saat ini menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gorontalo, antara lain berupa program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) serta program Bantuan Langsung Tunai atau BLT.
“Tahun 2019 sampai dengan tahun 2020, BUMD merupakan pemasok program BPNT dalam hal penyedia bahan pangan,” tandasnya.
Pewarta : Lukman.