Selasa, Mei 20, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Tak Berkutik, Pria 27 Tahun ini di Ciduk Tim TABUR Kejati Gorontalo

by Lukman Polimengo
Juli 30, 2022
Reading Time: 2 mins read
360 12
A A
0
Tim Tangkap Buron (TABUR) Kejaksaan Tinggi Gorontalo bersama Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Banggai dan  Cabjari di Pagiman, Sulawesi Tengah, berhasil mengamankan Usman Labaika (topi biru), terpidana kasus penganiayaan yang menyebabkan mati orang lain. Foto : Penkum Kejati Gorontalo.

Tim Tangkap Buron (TABUR) Kejaksaan Tinggi Gorontalo bersama Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Banggai dan Cabjari di Pagiman, Sulawesi Tengah, berhasil mengamankan Usman Labaika (topi biru), terpidana kasus penganiayaan yang menyebabkan mati orang lain. Foto : Penkum Kejati Gorontalo.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Pelarian Usman Labaika alias Usman dari kejaran aparat penegak hukum berakhir sudah. Pria 27 tahun yang diketahui berprofesi sebagai seorang buruh ini berhasil di tangkap oleh Tim Tangkap Buron (TABUR) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Sabtu (30/7/2022).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Pemkum) Kejati Gorontalo Mohammad Kasad, SH, MH, dalam keterangannnya kepada media ini menyampaikan, Usman sendiri merupakan buronan tindak pidana umum penganiayaan yang menyebabkan mati orang lain. Penangkapan itu sendiri kata Kasad, dibantu oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Banggai dan  Cabjari Di Pagimana.

“Pada hari ini sekitar pukul 12.10 WITA, Tim Tabur dibantu oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Banggai dan Cabang Kejari Banggai di Pagimana berhasil mengamankan Terpidana kasus penganiayaan yang menyebabkan mati orang lain. Yang bersangkutan ini ditangkap di salah satu rumah warga di Kelurahan Pagimana, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah,” ujar Kasad.

Baca juga

Isu Penahanan Hamim Pou Mencuat, Kejati Gorontalo Angkat Bicara

Datangi Kejaksaan Tinggi, Mahasiswa ini Pertanyakan Penanganan Kasus Bansos Bone Bolango

Lebih lanjut dirinya menyampaikan, Usman sendiri merupakan sosok yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo. Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 228 K/Pid/2018 tanggal 6 Juni 2018, lanjut Kasad, terpidana Usman terbukti melanggar Pasal 351 ayat 5 Jo pasal 55 ayat (1) KUHP, sebagaimana isi putusan Mahkamah Agung R.I.

Dijelaskannya juga, dalam putusan MA itu mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Boalemo, serta membatalkan putusan Pengadilan Negeri Tilamuta Nomor : 44/Pib.B/2017/PN Tmt tanggal 3 November 2017 tersebut.

“Sebelumnya terdakwa Usman ini didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum, dan telah diputus bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tilamuta di tahun 2017 dengan nomor putusan : 44/Pib.B/2017/PN TMT tanggal 3 November 2017. Namun JPU melakukan upaya hukum Kasasi Ke Mahkamah Agung  pada tanggal 16 November 2017, yang akhirnya menerima Permohonan Kasasi dari JPU tersebut,” imbuhnya.

Bahwa pada saat putusan kasasi MA itu turun, sambung Kasad, menghukum terdakwa Usman Labaika Alias Usman.

“JPU telah melakukan pemanggilan secara patut kepada terpidana untuk pelaksanaan pidananya. Tapi yang bersangkutan ini tidak juga memenuhi panggilan tersebut, dan sejak saat itu keberadaan Usman ini tidak diketahui lagi. Kemudian atas permohonan dari Kejari Boalemo kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, maka pak Kajati Gorontalo Haruna, S.H., M.H. memerintahkan Tim TABUR melakukan pencarian, hingga akhirnya berhasil menangkap yang bersangkutan,” tandasnya.

Kasad menambahkan, saat ini pihaknya mengamankan sementara terpidana Usman ini di Kejari Banggai untuk kemudian dipersiapkan dibawa ke Gorontalo.

Selain itu, kata dia, penangkapan DPO oleh Tim TABUR Kejati Gorontalo selama ini telah berhasil mengamankan tujuh orang yang masuk dalam DPO.

“Melalui program Tangkap Buron Kejaksaan, kami menghimbau kembali kepada seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para Buronan,” tegas Kasad.

Pewarta : Lukman.

Tags: BuronanKejaksaan Tinggi GorontaloTerpidanatim tabur

Berita Terkait

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Dadang S. Djafar. Foto: Lukman/mimoza.tv

Isu Penahanan Hamim Pou Mencuat, Kejati Gorontalo Angkat Bicara

Januari 31, 2025
Asisten Intelijek Kelaksan Tinggi Gorontalo, Otto Sompotan, saat menemui pengunjuk rasa, di Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Senin (21/11/2022). Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Datangi Kejaksaan Tinggi, Mahasiswa ini Pertanyakan Penanganan Kasus Bansos Bone Bolango

November 21, 2022
Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Haruna, SH, MH saat meresmikan Balai Rahabilitasi Adhyaksa Kabupaten Gorontalo Utara yang berlokasi di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Zainal Umar Sidiki, di Desa Bulalo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Senin (14/11/2022). Foto : Penkum Kejati Gorontalo.

Begini Pesan Haruna Saat Resmikan Balai Rehabilitasi Narkoba

November 15, 2022

Empat Tahun Buron Kasus Narkoba, Ibu Muda Berparas Cantik ini di Jemput Dikediamannya

Gairahkan Olahraga Tenis, ATC Gelar Azwa Tennis Turnamen

Begini Pesan Oyes Pulungan Saat Buka Kegiatan Sosialisasi dan Pemasangan Alat Kontrasepsi KB

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version