Kamis, Juli 3, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Pesan Haruna Saat Resmikan Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa

by Lukman Polimengo
Agustus 11, 2022
Reading Time: 3 mins read
95 1
A A
0
Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Haruna SH, MH. meresmikan Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kabupaten Bone Bolango yang berlokasi di RSUD Toto Kabila, Kamis (11/8/2022).

Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Haruna SH, MH. meresmikan Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kabupaten Bone Bolango yang berlokasi di RSUD Toto Kabila, Kamis (11/8/2022).

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan masalah kemanusiaan dan membawa dampak kerusakan multi-dimensional. Bahkan selain berdampak menyebabkan korban meninggal, Narkoba ini juga menjadi salah satu penyebab melemahnya karakter individu yang berarti juga melemahnya ketahanan masyarakat sebagai awal kehancuran suatu bangsa.

Oleh karenanya diperlukan suatu kebijakan strategis khususnya dalam penanganan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, salah satunya adalah melalui reorientasi kebijakan penegakan hukum dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dari bentuk pemidanaan menjadi penyelesaian perkara melalui pendekatan keadilan restoratif.

Implementasi dari kebijakan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Haruna SH, MH. meresmikan Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kabupaten Bone Bolango yang berlokasi di RSUD Toto Kabila, Kamis (11/8/2022).

Baca juga

Isu Penahanan Hamim Pou Mencuat, Kejati Gorontalo Angkat Bicara

Datangi Kejaksaan Tinggi, Mahasiswa ini Pertanyakan Penanganan Kasus Bansos Bone Bolango

Dalam sambutan saat meresmikan balai rehabilitasi itu Haruna menyampaikan, untuk Provinsi Gorontalo saat ini baru tersedia satu tempat atau lembaga untuk pelaksanaan rehabilitasi yaitu di RSJ Tombulilato. sehingga itu kata dia, bagi pelaku penyalahgunaan narkotika yang akan direhabilitasi lebih banyak harus dikirim ke provinsi tetangga seperti ke Manado atau ke Makassar.

“Namun demikian terlepas dari kondisi yang ada itu, saya patut mengucap syukur Alhamdulillah, karena dalam rangka optimalisasi rehabilitasi terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika di Gorontalo, dengan upaya yang optimal dan dengan dukungan penuh dari Pemerintah Daerah Provinsi dan Kab/Kota se-Gorontalo saat ini telah berdiri dan siap diresmikan Balai Rehabilitasi Adhyaksa Kabupaten Bone Bolango yang berlokasi di RSUD Toto Kabila,” ucap Haruna.

Mantan Wakajati Jawa Timur ini menyampaikan, berdirinya Balai Rehabilitasi Adhyaksa ini adalah hasil kerja keras dan kerja bersama dengan seluruh stake holder yang ada di Kabupaten Bone Bolango, karena tanggungjawab melakukan rehabilitasi terhadap korban penyalahguna narkotika merupakan tanggung jawab bersama.

Selain di Kabupaten Bone Bolango, kata dia, Balai Rehabilitasi Adhyaksa juga telah berdiri dan telah diresmikan yang lokasinya berada di RSUD Prof Dr Aloei Saboei, Kota Gorontalo.

“Saya berharap dalam waktu yang tidak terlalu lama Balai Rehabilitasi Adhyaksa tersebut akan segera terwujud di seluruh  wilayah Kabupaten lain di Gorontalo,” imbuhnya.

Sebagai pengendali perkara berdasarkan asas dominus litis, lanjut Haruna, jaksa dapat melakukan penyelesaian perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi pada tahap penuntutan.

Kata dia, dalam pelaksanaan rehabilitasi itu tentunya ditemui banyak kendala dan kesulitan, utamanya adalah persoalan ketersediaan tempat rehabiitasi yang terbatas yang tidak terdapat pada setiap kota/kabupaten.

“Pembentukan balai rehabilitasi untuk kepentingan rehabilitasi terhadap pelaku tindak pidana narkotika  sesuai Pedoman Nomor 18 Tahun 2021 tersebut tentunya sangat membutuhkan sinergitas stake holder, khususnya dalam menyiapkan tempat-tempat rehabilitasi di daerahnya masing-masing,” ucap Haruna.

Ke depannya kata dia, pihaknya secara ketat akan melakukan penilaian dan seleksi terhadap pelaku-pelaku yang masuk kualifikasi korban, pecandu dan pengguna untuk dihentikan penuntutannya berdasarkan keadilan restorative.

“Selanjutnya akan dilakukan rehabilitasi di balai rehabilitasi adhyaksa yang telah diresmikan baik di Kabupaten Bone Bolango maupun di Kota Gorontalo. Dengan demikian secara spesifik Balai Rehabilitasi Adhyaksa ini nantinya hanya akan diprioritaskan untuk merawat  pelaku-pelaku tindak pidana narkotika yang dihentikan penuntutannya oleh Kejaksaan RI berdasarkan keadilan restoratif,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kesempatan itu, Wakajati Sila Pulungan, Bupati yang diwakili oleh Sekda Bone Bolango, Asisten Pidana Umum, Kajari Bone Bolango, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Pewarta : Lukman.

Tags: balai rehabilitasi narkotika adhyaksaKejaksaan Tinggi Gorontalorehabilitasi narkotika

Berita Terkait

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Dadang S. Djafar. Foto: Lukman/mimoza.tv

Isu Penahanan Hamim Pou Mencuat, Kejati Gorontalo Angkat Bicara

Januari 31, 2025
Asisten Intelijek Kelaksan Tinggi Gorontalo, Otto Sompotan, saat menemui pengunjuk rasa, di Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Senin (21/11/2022). Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Datangi Kejaksaan Tinggi, Mahasiswa ini Pertanyakan Penanganan Kasus Bansos Bone Bolango

November 21, 2022
Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Haruna, SH, MH saat meresmikan Balai Rahabilitasi Adhyaksa Kabupaten Gorontalo Utara yang berlokasi di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Zainal Umar Sidiki, di Desa Bulalo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Senin (14/11/2022). Foto : Penkum Kejati Gorontalo.

Begini Pesan Haruna Saat Resmikan Balai Rehabilitasi Narkoba

November 15, 2022

Gairahkan Olahraga Tenis, ATC Gelar Azwa Tennis Turnamen

Begini Pesan Oyes Pulungan Saat Buka Kegiatan Sosialisasi dan Pemasangan Alat Kontrasepsi KB

Cerita Yayan dan Kepingan Puzzle Pengungkapan Kasus Jaringan Air Fiktif PDAM Bone Bolango

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version