Gorontalo, mimoza.tv – Terkait dengan polemik keuangan di tubuh PDAM atau Perumda Tuirta Bulango yang saat ini tengah ditangani oleh aparat Kejaksaan Tinggi Gorontalo, belakangan mendapat perhatian dari salah satu tokoh masyarakat (Tomas) Bone Bolango, Niko Ilahude.
Perkara dugaan korupsi yang terjadi di tubuh Perumda Tirta Bulango (baca : PDAM Bone Bolango) yang saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo kembali mendapatkan perhatian dari Niko Ilahude bersama Tomas Bone Bolango lainnya.
Dalam wawancara bersama awak media Niko Ilahude mengaku, kedatangannya bersama Ketua LSM JAMAN Provinsi Gorontalo Frankymax Kadir di Kejati Gorontalo tak lain untuk mempertanyakan perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi di tubuh Perumda Tirta Bulango.
“Kami didesak oleh masyarakat Bone Bolango untuk mempertanyakan sudah sejauhmana perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi di Perumda Tirta Bulango ini yang sesuai informasi bahwa ini sudah selesai gelar perkaranya,”kata Niko saat diwawancarai awak media, Senin (29/8/2022).
Selain itu kata dia, ada kabar yang berkembang bahwa ada oknum tertentu yang diduga melindungi, sehingga membuat sulit naik ke tingkat penyidikan.
“Kami hanya ingin membuktikan dengan mempertanyakan kepada pihak Kejati, apakah informasi ini benar atau salah agar ini tidak jadi fitnah,” ujarnya.
Bahkan lanjut Niko, apabila ternyata penanganan perkara dugaan korupsi Perumda Tirta Bulango oleh Kejaksaan Tinggi tidak berjalan dengan baik, Dia bersama LSM JAMAN Provinsi Gorontalo akan mendatangi Kejaksaan Agung, bahkan sampai ke Presiden Jokowi untuk mendesak agar perkara ini segera diproses.
Terpisah, Ketua LSM JAMAN Provinsi Gorontalo Frankymax Kadir mengakui bahwa pihaknya merasa kecewa dengan proses penanganan perkara dugaan korupsi yang terjadi di Perumda Tirta Bulango oleh Kejati Gorontalo yang dinilainya berjalan lambat. Untuk itu ia bersama tokoh masyarakat mempertanyakan hal ini kepada pihak Kejati Gorontalo.
“Kita tau bersama persoalan PDAM Bone Bolango ini juga sudah diketahui pihak DPRD, dimana lembaga ini juga terkait dengan fungsi pengawasannya, yang kami lihat seperti tidak berfungsi dalam melakukan pengawasan. Sehingganya kami menuntut DPRD ini agar mampu dalam melakukan pengawasan terhadap keuangan di daerah yang saat ini tengah berproses hukum di Kejaksaan,” ucap Frankymax.
Dalam wawancara itu juga dirinya menyentil perkara Bansos Bone Bolango yang hingga kini tidak tau prosesnya sudah sudah seperti apa.
“Dengan demikian sudah ada dua perkara yaitu Bansos dan PDAM, yang mana kemudian kita dituntut untuk sama-sama mengawal persoalan ini. Sebagai informasi, untuk perkara Bansos ini kita sudah mengawalnya sejak tahun 2016. Bahkan kita sudah menyurat ke Kejagung waktu itu. Namun saja dari APH belum bisa menggelar misalnya seperti apa perkara ini,” tandasnya
Sementara itu mewakili pihak Kejati Gorontalo, Mohammad Kasad mengatakan bahwa proses penanganan perkara dugaan penyelewengan di Perumda Tirta Bulango sudah berjalan sesuai ketentuan.
Bahkan mantan Kasi Penkum Kejati Gorontalo ini membantah informasi yang disampaikan Niko Ilahude tentang adanya oknum tertentu yang melindungi perkara Perumda Tirta Bulango.
“Tidak ada itu. Semua berjalan sesuai ketentuan. Kami tidak mendengar adanya hal itu,”ujarnya singkat.
Kasad mengungkapkan bahwa pada pekan lalu sudah dilakukan ekspose oleh Tim Penyelidik dihadapan pimpinan Kejati Gorontalo terkait adanya dugaan penyelewengan di Perumda Tirta Bulango.
Berdasarkan hasil pengumpulan bukti dan keterangan awal, pihaknya menyimpulkan bahwa ada perbuatan melawan hukum.
“Untuk sekarang, perkara PDAM ini sudah dilimpahkan ke Bidang Tindak Pidana Khusus. Nanti apakah masih akan dilanjutkan penyelidikan atau langsung dilakukan penyidikan itu nanti kita lihat bagaimana keputusannya,” tutup Kasad.
Diketahui bahwa perkara dugaan korupsi di tubuh Perumda Tirta Bulango ini mencuat ke publik pasca mundurnya Yusar Laya dari jabatan Direktur Perumda Tirta Bulango beberapa bulan yang lalu.
Dalam acara diskusi Forum Demokrasi Gorontalo beberapa waktu yang lalu, salah seorang nara sumber acara itu mengungkap adanya persoalan berupa penyertaan modal Pemkab Bone Bolango sejak 2011 hingga 2021 kurang lebih hampir Rp 43 miliar. Dari jumlah keseluruhan tersebut diduga sekitar Rp 28,5 miliar tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh Yusar Laya.
Selain itu juga, pada tahun 2021 ada anggaran senilai Rp 400 juta melalui program Rencana Induk Sistim Pengelolaan Air Minum (RISPAM). Namun saja program tersebut sudah dilaksanakan oleh program yang sebelumnya, seperti dalam hal pembelian tanah dan lain sebagainya. Dana tersebut tidak sepenuhnya digunakan sesuai dengan tujuannya, melainkan ada sebagian uangnya yang mengalir ke beberapa oknum Anggota DPRD Bone Bolango.
Pewarta : Lukman.