Gorontalo, mimoza.tv – Setelah melewati masa pendetensian akhirnya Kantor Imigrasi, UPT Kanwil Kemenkumham Gorontalo memindahkan Rayhon Guillen, nelayan asal Filipina ke Rumah detensi dan Imigrasi (Rudenim) Manado, Kamis (1/9/2022).
Kepala kantor Imigrasi Gorontalo, Jani Rumagit dalam jumpa pers bersama awak media menyampaikan, pemindahan nelayan asal Pilifina itu berdasarkan pelaksanaan dtetnsi yang hanya dibatasi selama 30 hari. Pemindahan itu juga kata dia, sesuai dengan persetujuan antara Kantor Imigrasi baik di Gorontalo maupun di Manado, yang tak lain adalah untuk memenuhi hak asasi serta memberikan perlindungan terhadap yang bersangkutan.
“Polsek Tolinggula menyerahkan yang bersangkutan kepada kami pada tanggal 10 Agustus. Selanjutnya nelayan Filipina ini menjalani masa detensi di Kantor Imigrasi Gorontalo, termasuk juga melakukan pemeriksaan serta pendalaman afirmasi kewarganegaraannya,” ucap Jani.
Selain itu, pihaknya juga melaksanakan langkah-langkah koordinasi dengan Konsulat jenderal Filipina di Manado.
“Selama penanganan terhadap yang bersangkutan pembinaan dari teknis keimigrasian berjalan baik. Bahkan kami juga mefasilitasi WNA ini untuk berkomunikasi antara keluarga serta dengan Konjen Filipina di Manado,” imbuhnya.
Jani juga menjelaskan, Guillen terdampar di wilayah Gorontalo Utara dengan menggunakan perahu kecil. Ia terdampar setelah terombang-ambing selama 11 hari di laut lepas. Keberadaannya sebagai nelayan itu kata Jani, dibuktikan dengan kartu nelayan yang diterbitkan oleh Pemerintah Filipina.
Turut hadir dalam kesempatan itu, perwakilan dari Korem Nani Wartabone, Polda Gorontalo, Lanal Gorontalo, Kejati Gorontalo, BAIS dan BINDA Gorontalo, serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Pewarta : Lukman.