Gorontalo, mimoza.tv – Kasus tewasnya AM (17), seorang santri di Pondok Pesantren Modern Darussalam, Gontor, Ponorogo, Jawa Timur lantaran diduga mengalami penganiayaan, hingga saat ini masih menjadi topiik hangat diberbagai media.
Menanggapi pemberitaan yang beredar luas dimedia tersebut, salah seorang Hakim Pengadilan Negeri/Tindak Pidana Korupsi dan Hub Industrial Gorontalo, Bayu Lesmana mengatakan, berdasarkan informasi dan keterangan di lapangan yang didapat, dirinya menilai bahwa penyebab wafatnya santri asal Palembang tersebut adalah tindakan yang bukan merupakan instrument penegakan disiplin atau SOP Penegakan disiplin di pondok Modern Gontor.
“Jadi insiden itu tidak terkait system atau instrumennya tidak bersifat sistemik. Tindakan itu murni spontanitas oknum siswa yang bisa saja terjadi di semua lembaga baik sekolah berasrama maupun tidak berasrama. Dan di Gontor sendiri, jangankan penganiayaan atau pemukulan, santri berantem saja dua duanya akan dikenai sanksi paling berat yaitu dikembalikan kepada orang tua alias diusir,” ucap Bayu.
Lebih lanjut kata sosok yang juga Juru Bicara/Humas Prngadilan ini, bahwa tindakan pengurus Koordinator Pramuka kepada Almarhum yang merupakan Ketua Pelaksana Perkajum (perkemahan Kamis Jumat) itu tidak dalam rangka penegakan aturan, baik penegakan disiplin Kepramukaan maupun pelaksanaan penegakan disiplin kepondokan.
“Cekcok itu berawal dari inventaris barang yang digunakan panitia Perkajum yang terlambat dikembalikan. Cekcok inilah memicu terjadinya kontak fisik yang berujung wafatnya almarhum ananda AM tersebut,” kata alumni dan juga Sebagai Wali Santri Pondok Modern Gontor tersebut.
“Saat ini dua orang anak saya masing masing santri atas nama Richard (putra) dan Mumtaaz (Putri) sedang menimba Ilmu di Gontor. Insya Allah Tetap Istiqomah. Sedikitpun tidak terpengaruh dengan informasi yang berkembang saat ini. Karena saya yakin system pembelajaran di Gontor yang pernah saya Alami sendiri merupakan sistem yang sangat baik sudah teruji,” imbuhnya.
Bahkan Bayu juga mengaku mengenali pihak yang membawa jenazah almarhum ke Palembang yaitu Ustad Agus. Menurutnya semasa bersekolah di Gontor, Ustadz Agus sudah merupakan Guru di Gontor yang bertugas di Balai Kesehatan Santri (BKSM), dimana dua adiknya juga merupakan santri di Ponpes tersebut.
Menanggapi arahan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan komentar menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atas insiden itu Bayu mengatakan, sebagai wali santri pihaknya mendukung sepenuhnya bahwa kekerasan dalam bentuk apa pun dan di mana pun tidak dibenarkan
“Norma agama dan peraturan perundang-undangan jelas melarang. Kami sangat mengapresiasi apabila Kementrian Agama secara khusus dan pemerintah secara lebih luas untuk membuat regulasi yang dapat meminimalisir terjadinya hal serupa. Kami mendapatkan Informasi bahwa Keluarga dan orang tua almarhum saat ini sedang persiapan untuk mengunjungi pondok tempat almarhum mengembuskan nafas terakhir. Kami turut mendoakan Insyaallah perjalan orang tua almarhum dimudahkan dan ananda almarhum syahid dan husnul khotimah,” tutup Bayu. (rls/luk)