Gorontalo, mimoza.tv – anggota komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea menilai, kepedulian Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi soal hak imunitas anggota dewan patut diacungi jempol dibandingkan dengan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf.
Hal itu dikatakan Dambea terkait dengan adanya komunikasi antara Prasetyo dengan Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Helmy Santika belum lama ini.
“Waktu komunikasi dengan Kapolda Gorontalo, Pak Prasetyo yang juga sebagai Ketua Asosiasi DPRD Provinsi Se Indonesia itu begitu ngototnya membicarakan hak imunitas. Beliau komplen, mengapa ada anggota dewan yang menyoroti soal dugaan korupsinya Rusli Habibie kok malah dilaporkan. Bahkan sampai-sampai beliau mempertanyakan mengapa kasus pencemaran nama baik saya ini di P21,” ujar Adhan, Minggu (11/9/2022).
Meski proses hukum kasus tersebut sebentar lagi akan diputus majelis hakim, lanjut Aleg Dapil Kota Gorontalo ini menilai sosok Paris Jusuf justru melemahkan hak imunitas dan bahkan menginjak-injak aturan.
“Dalam BAP maupun keterangannya dalam pengadilan justru melemahkan hak imunitas anggota dewan. Bagi saya bukan persoalan hukum, tetapi merupakan gambaran bahwa memang tidak ada kepedulian dari Ketua DPRD Provinsi Gorontalo terhadap hak imunitas. Sementara ketua DPRD Jakarta itu mengacunya kan pada aturan dan undang-undang yang sama,” imbuhnya.
Memang kata dia, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo dan. Ketua DPRD DKI Jakarta itu berbeda. Yang Jakarta dari PDIP, sementara yg di Gorontalo dari Partai Golkar.
“Normatifnya, ketika jadi anggota atau Ketua DPRD seharusnya dia membela hak imunitas bukannya melemahkan. Yang terjadi justru sangat jelas, Paris Jusuf yang juga Sekretaris DPD I Golkar ini membela Rusli Habibie yang juga sebagai Ketua DPD I Golkar. Bahkan bukan hanya itu saja, dia juga sudah menginjak-injak aturan, juga bentuk kriminalisasi terhadap saya,” tandasnya.
Sebelumnya, Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo mengadakan kunker yang diawali dengan menemui Kompolnas.dan ke DPRD DKI.
BK yang dipimpin oleh Arifin Djakani itu kunker ke kedua lembaga tersebut untuk mempertanyakan hak imunitas.
Pewarta: Lukman.