Gorontalo, mimoza.tv – Setelah diputus hakim dalam sidang perkara pencemaran nama baik, Adhan Dambea mendatangi Pengadilan Tinggi Gorontalo pada Kamis (15/9/2022).
Kedatangan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo ini untuk menjemput langsung surat salinan putusan, sebagaimana kewajiban masyarakat lainnya ketika setelah diputus perkaranya.
Selain itu, Adhan bersama anggota tim kuasa hukum dan pendukungnya membayar biaya perkara dengan menggunakan uang koin.
Diwawancarai usai menjemput surat salinan putusan Adhan menjelaskan, uang yang ia serahkan itu merupakan kewajiban sebagaimana yang telah diputus oleh majelis hakim.
“Saya membayar biaya perkara sejumlah 5. 000 rupiah ke negara. Saya orang miskin dan hanya punya uang koin pecahan lima ratus, maka itu yang saya serahkan. Saya yang dilaporkan oleh Rusli Habibie ini bukan orang kaya. Sementara Rusli Habibie sendiri semasa Gubernur merupakan kepada daerah terkaya ke dua di Indonesia yang 10 tahum memimpin, daerahnya rangking lima termiskin,” ujar Adhan.
Disinggung soal isi dari putusan itu lanjut Aleg Dapil Kota Gorontalo ini, timnya akan melakukan kajian.
Menurutnya, dalam putusan memfitnah itu merupakan pekerjaan yang diberikan hakim kepadanya.
“Vonis hakim soal memvitnah itu saya anggap pekerjaan bagi saya. Saya harus buktikan apa benar masalah GORR itu, apa benar masalah 53 miliar itu. Untuk membuktikan dia terlibat atau tidak, maka saya harus berjuang untuk itu,” ujarnya.
Adhan mengatakan, masa kepemimpinan Rusli Habibie sebagai Gubernur Gorontalo itu jika dikaitkan dengan pernyataan Mendagri Tito Karnavian belum lama ini, yang menyatakan tujuan Gorontalo menjadi provinsi belum tercapai lantaran salah satunya adalnya kebocoran-kebocoran APBD, maka bagi dirinya apa yang disampaikan Mendagri itu menjadi semangat untuk mencari tau kebocoran – kebocoran yang dimaksud.
“Jadi baik apa yang disampaikan hakim dan pak Mendagri itu menjadi motivasi bagi saya. Akan saya buktikan itu. Meskipun pengacara mereka mengatakan saya memfitnah itu merupakan kejahatan, tetapi kalau saya balik bertanya, apakah orang yang mencari korupsi orang lain itu adalah kejahatan?” imbuhnya.
Terakhir dirinya menambahkan, untuk membuktikannya itu juga, dirinya mengaku akan lebih memvalidkan lagi data-data tersebut.
Pewarta : Lukman.