Kamis, Juli 3, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Adhan : Setiap Pengaduan Masyarakat Wajib Kita Tindak Lanjuti, Tapi…

by Lukman Polimengo
September 21, 2022
Reading Time: 3 mins read
126 2
A A
0
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea. Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea. Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Politisi senior dan juga Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea menyampaikan bahwa, selaku wakil rakyat, siapap itu setiap aspirasi dan pengaduan dari masyarakat itu wajib ditindaklanjuti. Tetapi, dalam DPRD itu sendiri ada alat kelengkapan dewan, mulai dari pimpinan, badan anggaran, badan musytawarah, komisi-komisi, termasuk juga Bapimperda.

Komisi-komisi di DPRD itu sendiri kata dia, berdasarkan kehidupan masyarakat yang ada di daerah itu sendiri.

“Misalnya saya selaku Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo. Ada keluhan dari warga soal masalah tambang. Maka dalam rapat nanti kita akan undang intitusi lainnya seperti Polda, Danrem, dan pihak-pihak terkait. Demikian juga dengan masalah lainnya,” ujar Adhan, Rabu (21/9/2022).

Baca juga

Wali Kota Adhan Dambea Sebut Ada Oknum Jaksa Diduga Terima Suap: Saya Kantongi Bukti!

Wali Kota Gorontalo Ancam Tertibkan Badut Jalanan: Ada Indikasi Eksploitasi Anak

Demikian juga kata Aleg Dapil Kota Gorontalo ini, jika ada aduan warga masyarakat tentang masalah pribadi. Maka tinggal dilihat komisi mana yang cocok untuk menindaki permasalahan tersebut.

“Misalnya komisi Kesra yang membidangi ini. Maka komisi itu wajib menindaklanjuti. Kalau permasalahannya terkait dengan rakyat, maka dibuatlah rapat dengar pendapat atau RDP,” ujarnya.

Dalam rapat itu juga sambung Adhan, yang harus dilihat juga apakah ini masalah yang di bahas itu bisa diketahui orang banyak, atau tidak. Jika umum, maka rapatnya terbuka. Sebaliknya jika masalah pribadi, maka rapat itu harus tertutup.

Namun, mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo ini mengingatkan, jika  RDP itu tertutup, maka tidak boleh anggota komisi yang menggelar RDP maupun semua anggota dewan lainnya membocorkannya keluar.

“Jadi apa saja yang dibahas dalam RDP tertutup itu tidak bisa di sebar keluar. Bila ada anggota yang menyebarkannya keluar, maka itu melanggar kode etik,” tegasnya.

Lebih lanjut mantan Wali Kpota Gorontalo ini menjelaskan, jika dalam pembahasan tertutup itu masalahnya sudah melebar, maka rapatnya melibatkan lintas fraksi. RDP itu sendir kata dia ada beberapa macam, diantaranya, rekomendasi RDP interen di komisi dan RDP di komisi.

Jika ini menyangkut persoalan orang per orang pelapor, maka rekomendasinya yang pertama adalah musyawarah, lalu pansus lintas fraksi.

“Nantinya komisi yang membidangi itu akan melapor ke pimpinan dewan. Selanjutnya pimpinan dewan memberikan petunjuk jika ini harus dikembangkan lagi, maka dibuatlah pansus lintas fraksi. Setelah terbentuk lintas fraksi ini maka diundanglah semua pihak yang terlibat. Kalaupun ini menyangkut pribadi orang, maka sekali lagi pansus lintas pfaksi ini harus tertutup,” imbuhnya.

Politisi PAN ini menjelaskan juga, dari rapat itu hanya ada dua rekomendasi. Yakni musyawarah atau ke ranah hukum. Karena dikatakan demikian sambung Adhan, karena DPRD sendiri tidak punya kewenangan dalam memproses hukum.

“jadi dalam membentuk rapat pansus itu ada mekanisme. Diawali dengan rapat paripurna hingga rapat interpelasi. Kalau toh anggota dewannya tidak puas, maka ditingkatkan hingga ke hak angket. Jadi dari hak angket itulah dibentuk pansus. Sebab hak angket itu sendiri sudah semi penyelidikan. Setelah selesai dan semuanya ada data-data, maka rapat paripurna itu ditingkatkan ke hak angket. Dan setelah semua selesai, barulah di kirim ke Mahkamah Agung sekaian dengan data-datanya,” tutur Adhan.

Terakhir dirinya menambahkan, menindaklanjuti aspirasi aduan masyarakat itu sebenarnya merupakan kewajiban wakil rakyat. Nanun demikian harus tetap harus menghargai mekanisme.

“Saya menyampaikan ini karena banyak orang mengatakan bahwa saya adalah politisi senior. Maka sebagai senior saya mengingatkan adik-adik agar jangan terkesan bahwa yang kita buat ini adalah membunuh karakter orang dan auat menjatuhkan orang lain,’ pungkasnya.

Pewarta : Lukman.

Tags: ADHAN DAMBEAaleg

Berita Terkait

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Wali Kota Adhan Dambea Sebut Ada Oknum Jaksa Diduga Terima Suap: Saya Kantongi Bukti!

Juni 26, 2025
Ilustrasi badut di simpang jalan.

Wali Kota Gorontalo Ancam Tertibkan Badut Jalanan: Ada Indikasi Eksploitasi Anak

Mei 5, 2025
Oplus_131072

Hati-hati ! Mulai 1 Mei 2025, Jalur Satu Arah Berlaku di Kota Gorontalo

April 27, 2025

Lewat DPP Gerindra Gubernur Sulut Minta Bertemu, Adhan: “Kalau Tidak Bersalah, Buat Apa Ketemu Saya?”

Kecewa Dengan RUPS BSG: Tiga Kepala Daerah Gorontalo Ancam Hengkang, Modal dan Kas Daerah Siap Ditarik

Dramatis! Wali Kota Gorontalo ‘Semprot’ 11 ASN di Apel Kerja, Ternyata Cuma Prank Ultah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version